Membuat Format Gerakan Anti Korupsi Dalam Aksi Sederhana dan Praktis

Friday, December 28, 2007

Membuat Format Gerakan Anti Korupsi Dalam Aksi Sederhana dan Praktis

Catatan prestasi Indonesia masih bisa dibilang berada di posisi atas dalam peringkat Negara terkorup di dunia. Kenyataan itu mau tidak mau dan suka tidak suka harus kita terima. Perubahan era dari masa kelam orde lama kemudian menjadi orde baru yang kemudian tumbang di tangan orde reformasi pun belum mampu memperbaiki peringkat Indonesia supaya bisa tinggal kelas. Fakta yang muncul justru sebaliknya, kinerja pemerintahan dan perkorupsian justru bertambah makin marak. Ada sebuah opini yang cukup mengiris hati nurani di dalam masyarakat, bahwa korupsi yang terjadi dahulu dilakukan di bawah meja, namun korupsi yang Terjadi sekarang justru dilakukan dengan membawa mejanya sekaligus. Entah ungkapan itu benar atau tidak penulis kurang bisa membuktikan, karena penulis bukanlah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja, fakta yang ada di dalam berita menyebutkan bahwa sekarang ini sudah Banyak sekali kepala daerah dan anggota dewan perwakilan daerah yang sudah meringkuk di penjara atas kasus korupsi berjamaah. Di Solo, kasus tersebut sudah memakan dua anggota dewan, sementara yang lainnya tinggal menunggu bom waktu semata.

Aneh memang, dan sungguh memang aneh sekali. Indonesia yang bermoralkan Pancasila yang konon sangat mengedepankan kejujuran seolah tak ada bekasnya. Pelajaran dan penataran P-4 yang dilakukan dan diwajibkan kepada hampir seluruh rakyat Indonesia ternyata tidak mampu mencetak manusia yang bermoral.

Tak hanya itu, fakta agama Islam yang dipeluk oleh mayoritas rakyat Indonesia ternyata tak mempan menangkis virus korupsi ini. Pendidikan akhlak dan moral Pancasila hanya menjadi lip service belaka. Pendidikan akhlak dan moral hanya menjadi sebuah wacana dan pelajaran semata. Lantas siapakah yang harus disalahkan?

Tentu tak baik bila kita menuduh orang lain sebagai kambing hitam kesalahan itu. Penulis melihat bahwa tradisi korupsi itu terjadi dan menjamur juga disebabkan oleh kita sendiri. Sejak kecil kita sudah trerbiasa dan mungkin dibiasakan oleh orang tua untuk berbohong. Satu contoh kecil yang bisa kita ambil, kita sering menakut-nakuti adik-adik kita di kala mereka masih balita dengan “hantu-hantu”, dengan “binatang-binatang buas” yang sebenarnya tidak ada. “Dik, kamu jangan pergi ke sana, nanti dibawa wewe gombel lho, nanti ada macan lho.. dst”. Sadar atau tidak sadar, kedustaan yang telah terbiasa kita lakukan dari hal yang kecil seperti itu akan mudah terekam dalam memori kita dan adik-adik kita. Ketidakjujuran tersebut lambat laun akan memproses diri kita kepada tindakan yang tidak jujur dan akhirnya korupsi pun dianggap tradisi.

Sangat menarik jika saya teringat ketika saya pertama kali kuliah di fakultas Sastra dan Seni rupa Universitas Sebelas Maret Surakarta. Saat itu saya diajak oleh senior ke kantor sekretariat sebuah UKM (Unit Kegiatan mahasiswa) di FSSR. Di sana, penulis menjumpai ada semacam warung kecil yang menjual snack-snack dan minuman untuk kebutuhan mahasiswa. Di keranjang yang dijadikan sebagai tempat showroom, tertera daftar harga seluruh makanan atau minuman yang ada. Di atas keranjang tertulis pada kertas karton sebuah tulisan yang dibaca “Warung Jujur”. Setelah saya bertanya dengan salah satu senior tentang maksud dari warung tersebut, maka saya menjadi paham. Ternyata warung tersebut sengaja tidak ada penjaganya. Apabila ada seseorang yang ingin beli sesuatu, maka cukuplah yang bersangkutan mengambil barang dan meninggalkan uang senilai harga yang tertera diatas kertas. Kemudian, uang tersebut dimasukkan di dalam gelas air mineral yang terisi beberapa uang koin yang sengaja disediakan sebagai uang kembali. Saya terkejut dengan sistem dagangan seperti itu. Ternyata oleh kepala bidang Kewirausahaan lembaga UKM tersebut dikatakan bahwa, sesuai dengan namanya, warung itu memang sekaligus digunakan sebagai pembelajaran tentang kejujuran.

Cerita yang hampir sama, saya temui di Kudus. Di sekolah menengah Pertama Kudus (SMPK-Kudus), para siswa diajarkan dan dibiasakan dengan system warung jujur sebagaimana di atas. Lebih hebatnya lagi, warung tersebut secara kuantitas barang lebih besar dan Banyak. Tak hanya menjual snack, tapi juga menjual alat-alat tulis kebutuhan siswa dan guru. Sistem pembayarannya hampir sama, tetapi ada tambahan sedikit. Setiap pembeli diharuskan mencatatkan barang yang dibelinya serta harga dan jumlah yang dibeli di buku yng telah disediakan. Sehingga, dalam pengecekannya, pengelola warung jujur tersebut tinggal mencocokkan uang dengan catatan dalam buku tersebut (M. Basuki Sugita-Jalan Terjal Mendidik Anak Jujur dalam Kompas, Senin 24 Desember 2007).

Pada dua contoh di atas, pengelola -dalam penangkapan penulis- bermaksud mendidik dan mengajarkan kejujuran sebagai dasar moral anti korupsi dalam tataran praktis dan sederhana. Sehingga wacana gerakan anti korupsi atau gerakan kejujuran tidak hanya menjadi wacana penghias semata. Setidaknya, dari pengamatan yang penulis lakukan di institusi yang pertama, terlihat bahwa hal ini cukup efektif dalam membina kejujuran. Hampir tidak pernah ada kasus uang hilang di lembaga tersebut. Lebih luasnya, di Fakultas Sastra dan Seni Rupa pun mahasiswanya -meskipun terkesan jorok dan sangar karena hampir penuh dengan mahasiswa yang berambut gimbal- sangat menjunjung kejujuran ini. Pernah suatu kali, teman saya kehilangan dompet akhirnya balik. Sebuah handphone pernah juga hilang, tetapi akhirnya bisa juga kembali, padahal kalau mau, handphone tersebut bisa saja diambil dan dijual. Sementara sim card-nya tinggal dibuang.

Dari sini, penulis melihat bahwa wacana gerakan untuk kejujuran atau gerakan anti korupsi harus lebih dijiwai dalam tataran praktis. Adanya spanduk-spanduk himbauan atau iklan-iklan dan promosi-promosi gerakan anti korupsi justru hanya akan hilang percuma apabila tidak diawali dengan perbuatan. Bahkan mungkin, jangan-jangan iklan anti korupsi tersebut justru menjadi ladang berkorupsi baru bagi para pejabat.

Apa yang dilakukan oleh SMPK Kudus adalah sebuah langkah progressif dan efektif yang sepantasnya untuk kita dukung. Bahwa pendidikan itu adalah dimulai dari sejak buaian hingga kematian bisa diterapkan di sini dalam rangkap menanamkan sifat dan sikap kejujuran sejak dini. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan penulis adalah, apakah pemerintah dan para pejabat mau mendukung dan mempraktikkan metode yang kering dan tidak basah ini? (fikreatif)

Gambar: http://prismanalumsari.files.wordpress.com/2007/09/adadfov11.jpg

0 Comments:

 
ES-TE-EM-JE - Wordpress Themes is powered by WordPress. Theme designed by Web Hosting Geeks and Top WordPress Themes.
por Templates Novo Blogger