Keteladanan Pak Waras dalam Gerakan Anti Korupsi

Sunday, December 30, 2007

Keteladanan Pak Waras dalam Gerakan Anti Korupsi

Ketika korupsi dana non-budgeter DKP mulai disidangkan, dengan terdakwa Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan -Rokmin Dahuri-, Prof. Dr. Amien Rais, mantan ketua MPR –dan banyak tokoh oras dan anggota DPR- mengaku ikut menerima aliran dana tersebut, dan bersedia mengembalikan ke kas negara. Orang pun kemudian ramai memuji penadah dana DKP tersebut. Di Surabaya dan di Solo dan mungkin di kota-kota lainnya terpampang spanduk-spanduk: “Biar Maling Asal Jujur”. Aneh memang. Saya pun mengernyitkan dahi ketika membacanya.

Sekarang kita tinggalkan dulu kasus DKP untuk saya ajak teman-teman netter sebentar mampir di Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Kita kunjungi sebentar sesorang yang sudah cukup sepuh bernama Pak Waras yang tinggal di situ. Beliau ini berusia sekitar 56 tahun, maka terbilang sudah cukup sepuh. Beliau termasuk bagian dari ribuan korban Lumpur Panas Lapindo Brantas Inc. di Sidoarjo.

Alkisah, dengan jujur dan waras serta tanpa dilabeli dengan kepentingan politik apapun, beliau mengembalikan kelebihan ganti rugi lahan yang terkena lumpur sebesar Rp. 429,4 juta kepada PT. Minarak Jaya Lapindo (MJL). Kesulitan dan kesusahan sejak mendapatkan musibah banjir lumpur Sidoarjo tidak membuat Pak Waras sekelurga, meski didera derita, ingin memakan harta yang bukan haknya.

Hal ini terjadi saat Pak Waras mendapatkan pembayaran dari hasil transaksi dengan PT. MLJ atas rumah, tanah pekarangan, dan tanah sawah miliknya. Setelah lolos verifikasi, bidang tanah miliknya tersebut diperhutungkan 100 persen sebesar Rp. 286 juta. Sesuai dengan Perpres 14/2007, Pak Waras mendapatkan uang muka 20 persen dari nilai transaksi yakni sebesar Rp. 56 juta lebih dan dananya ditransfer melalui Bank Mandiri.

Namun, beberapa hari setelah melakukan transaksi pertengahan Juli 2007, ia terkejut melihat rekeningnya berisi uang Rp. 485 juta.

“Kami sekeluarga langsung klenger (tak sadar) saat tahu di rekening kami kelebihan dana Rp. 429 juta. Bayangkan! Mestinya kami hanya terima Rp. 56 juta, kok kelebihan Rp. 429 juta. Rasanya, tidak enak makan dan tidur,” kata Ny. Astiyah, istri Pak Waras.

“Maka, saya lapor ke perangkat desa agar diberi tahu bagaimana caranya mengembalikan ke PT. MLJ. Saya takut dipenjara karena mendapatkan kelebihan uang yang bukan hak saya,” kata Pak Waras dengan polos.

Bukan hanya Astiyah yang mendukung suami mengembalikan uang itu. Kedua anak mereka pun mendukung. Sri Wahyuni dan Iswanto –yang sedang menjadi pengangguran akibat pabrik tempat kerja mereka ikut terendam lumpur panas- juga mendukung keputusan sang ayah.

“Kami berdua memang sedang menganggur dan butuh uang, tapi buat kami kejujuran adalah hal yang utama. Kalau memang bukan hak kami, harus kami kembalikan, “ kata Sri Wahyuni.

Meski mereka mengakui, uang Rp. 429 juta sangatlah besar bagi keluarga mereka, namun Wahyuni tidak akan menyesalkan keputusan keluarga mereka mengembalikan uang milik PT. Minarak Lapindo Jaya.

Akhirnya, dengan dibantu perangkat desa dan para relawan, Pak Waras beserta keluarga berusaha menemui PT. MLJ dan mengembalikan kelebihan daa sebesar Rp. 429.440.000,- plus bunganya sebesar Rp. 300.000,-. Mendengar kabar tersebut, kini giliran para petinggi PT. MLJ yang merasa terkejut. Sebab, di tengah banyaknya orang yang berusaha menarik keuntungan dari Lapindo terkait dengan semburan lumpur panas sejak 15 bukan terakhir ini, justru ada orang yang tetap menjaga kejujuran, meski mereka sedang menderita.

“Apa enaknya kami makan uang yang bukan menjadi hak kami. Sebelum uang itu resmi kami kembalikan, kami sekeluarga tidak bisa makan dan tidur. Alhamdulillah, akhirnya uang itu bisa kami kembalikan,” kata Wahyuni.

Sebagai penghargaan atas kejujuran dan keputusan Pak Waras, Manajemen PT Minarak Lapindo Jaya memberikan tali asih berbentuk uang tunai Rp. 20 juta dan perhiasan senilai Rp. 30 juta. Pemberian tali asih ini diberikan Dirut PT. MLJ Bambang kepada Pak Waras disaksikan Komisaris Utama PT MLJ Gesang Budiarso, Vice President PT. MLJ Andi Darussalam Tabussala, dan komisaris PT. MLJ Ari Santoso, di Surabaya.

“Saya sudah biasa hidup susah seperti ini. Karena itu, saya tidak mau hidup kami bertambah susah kalau makan hrta yang bukan hak kami,” tegasnya.

Apa yang mendorong Pak Waras mengembalikan uang sebanyak itu ternyata bukan karena beliau mengikuti penataran moral Pancasila atau P4 atau Demokrasi. Tetapi, sebagai muslim, ia meyakini, bahwa harta (uang) yang bukan haknya harus dikembalikan . Baginya, menerima harta yang bukan menjadi hak-nya hanya akan menyiksa diri.

Ketika ditnyakan, bukankah tidak ada yang melihat seandainya beliu mengambi uang tersebut, maka Pak Waras menjawab dengan tegas, “Tapi Allah SWT melihat”.

Tambahnya,”Hidup kami bakalan tidak tenang, jika kami tidak mengembalikan uang yang memang bukan hak kami. Buat apa hidup dibuat susah. Kami ingin hidup dengan tenang”.

Setelah kita berkunjung ke rumah Pak Waras, apakah kita masih menilai bahwa orang-orang yang “jujur” mengembalikan uang DKP lebih baik dari Pak Waras? Kejujuran Pak Waras tentunya tidak bermuatan politik apapun, yang tentunya berbeda dengan “kejujuran” para politikus kita yang seringkali mengatakan bahwa “politik itu kotor”. Semoga kita bisa mendapatkan pelajaran dan mengikuti teladan Pak Waras yang masih waras.

Imam Syafi’i berkata,“Apabila kamu takut amalmu itu menimbulkan rasa ta’ajub (sombong atau riya’), maka ingatlah ridha siapa yang kamu harapkan, balasan baik mana yang kamu inginkan, balasan buruk siapa yang kamu takuti, kebaikan siapa yang pantas kamu syukuri, dan cobaan mana yang harus kamu waspadai. Sesungguhnya bila engkau ingat salah satu dari kesimpulan itu, niscaya amalmu itu akan kecil di matamu.” (fikreatif)

Source: Majalah Risalah Mujahidin Edisi 12/I/Ramadhan/1428

Foto: http://www.liputan6.com/daerah/?id=146134

0 Comments:

 
ES-TE-EM-JE - Wordpress Themes is powered by WordPress. Theme designed by Web Hosting Geeks and Top WordPress Themes.
por Templates Novo Blogger