Langkah Mengurus STNK di SAMSAT SOLO

Sunday, December 23, 2007


Petunjuk dan Langkah-langkah Pembayaran Pajak Kendaraan

(di Kantor SAMSAT Solo)

Setelah sampai di lokasi kantor SAMSAT (Solo) lalu segera memarkirkan motor. Uang untuk jasa parkir langsung di berikan seketika itu juga (Rp. 500).

Apabila anda hanya bertujuan untuk memperbaharui STNK tahunan maka langsung menuju ke loket pengesahan, tetapi apabila anda bermaksud untuk “ganti plat nomor lima tahunan” maka anda harus membawa motor anda ke tempat pengecekan fisik kendaraan. Untuk motor, segera bawa ke sebelah barat Loket Pengesahan dan menemui petugas berseragam biru untuk dibuatkan “esek-esek” pada nomor mesin dan nomor kendaraan anda. Tentunya sebelum motor anda dicek fisik (“esek-esek”), anda harus membeli stiker “esek-esek” seharga Rp. 11.000,- (termasuk uang pengesahan) terlebih dahulu di Loket Pengesahan. Setelah pengecekan selesai anda disarankan untuk memberi imbalan jasa kepada petugas “esek-esek” dengan uang Rp. 1.000,- atau Rp.2.000,-. Kemudian anda dapat kembali memarkirkan kendaraan anda di tempat parkir yang nyaman.

Untuk selanjutnya, anda dapat segera menuju ke tempat Loket Pengesahan untuk mendapat stempel lulus cek pengesahan fisik kendaraan anda dengan melampirkan stiker “esek-esek” dan 1 fotocopy STNK.

Apabila anda hanya bermaksud untuk membayar pajak kendaraan dan STNK tahunan anda tidak perlu melakukan kegiatan di atas (yakni kegiatan cek fisik/”esek-esek”). Anda dapat langsung menuju ke Loket Pengesahan dengan melampirkan 1 fotocopy STNK untuk memperoleh stempel pengesahan.

Apabila anda telah menyelesaikan proses diatas maka anda dapat melanjutkan proses berikutnya.

  1. Menuju ke Loket Pengambilan Formulir atau Loket Informasi[1]. Di sini anda akan melihat antrian yang banyak. Anda jangan tertipu dengan antrian tersebut. Anda langsung saja menumpuk lampiran fotocopy STNK yang telah disahkan sebelumnya di tempat yang telah disediakan di atas meja. Kemudian setelah itu tunggu nama anda dipanggil untuk mendapat formulir dan pengembalian STNK anda. Anda tak perlu berdiri di depan meja loket Informasi seperti yang dilakukan orang-orang di sini. Anda dapat duduk terlebih dahulu krena proses ini akan memakan waktu selama kurang lebih 15-30 menit. Apabila anda sudah mendapat formulir maka anda akan diminta untuk membayar Rp. 4.500,- untuk pajak STNK tahunan atau Rp. 10.000,- untuk ganti plat nomor lima tahunan, selanjutnya anda dapat segera menuju ke Loket Pendaftaran.
  2. Di Loket Pendaftaran ini penulis biasanya menyebut dengan Loket Penumpukan. Penulis menyebutnya sebagai Loket Penumpukan karena di loket ini anda akan menumpuk beberapa dokumen. Diantaranya yaitu 1 fotocopy buku BPKB, 1 lembar fotocopy STNK yang telah disahkan, 1 lembar formulir yang didapat dari Loket Informasi, 3 lembar fotocopy STNK, 1 lembar fotocopy KTP identitas diri[2], STNK asli lama, serta melampirkan KTP asli dan Buku BPKB asli. Di loket ini anda akan menunggu waktu selama 5-10 menit untuk menunggu proses pemeriksaan dan untuk mendapat pengembalian BPKB serta fotocopy STNK yang telah disahkan. Setelah selesai, maka selanjutnya anda dapat segera menuju ke Loket Kasir.
  3. Di Loket Kasir ini anda langsung saja segera menumpuk fotocopy STNK yang telah disahkan di tempat yang sudah disediakan. Menunggu nama anda dipanggil, maka anda dapat menunggu panggilan dengan duduk-duduk di kursi yang telah disediakan atau sejenak pergi ke toilet, atau mungkin makan di kantin karena proses menunggu ini memakan waktu yang cukup lama. Biasanya kurang lebih 30-60 menit. Di sini nama anda akan dipanggil sebanyak dua kali. Panggilan Pertama, panggilan untuk membayar pajak kendaraan dan mendapat pengembalian fotocopy STNK yang telah disahkan sedangkan Panggilan Kedua untuk mendapat lembaran lunas Pajak STNK. Apabila anda sudah mendapat lembaran lunas Pajak STNKnya, maka segeralah menumpuk lembaran lunas Pajak STNK tadi di Loket Penerimaan STNK yang terletak di sebelah Loket Kasir.
  4. Di sini (di Loket Penerimaan STNK) anda akan menunggu selama kurang lebih 30 menit. Anda akan mendapatkan STNK asli yang baru (bagi yang mengganti STNK lima tahunan) atau STNK asli lama (bagi yang hanya membayar pajak tahunan) plus pengembalian KTP anda. Akan tetapi bagi yang ganti STNK lima tahunan atau ganti Plat nomor lima tahunan, anda akan memperoleh kertas berisi tulisan nomor plat nomor kendaraan anda untuk segera di bawa ke bagian Pencetakan Plat Nomor[3]. Di loket terakhir ini biasanya anda akan diminta membayar Rp. 3.000,-. Setelah menyelesaikan proses ini maka anda telah selesai melaksanakan kegiatan pemajakan kendaraan anda.

Tambahan:

  1. Uang yang ditarik dari pihak SAMSAT yang tidak dilampiri kuitansi sebenarnya dapat di kategorikan pungli alias pungutan liar. Namun pungli-pungli seperti ini sudah menjadi kebiasaan yang mentradisi sehingga menjadi lazim dilakukan. Penulis sarankan kepada para pembaca yang nantinya mengikuti proses pajak kendaraan berharap maklum serta mengikhlaskannya karena Allah SWT.
  2. Sebagai informasi, pihak SAMSAT Solo (kalau belum ada perubahan kebijakan) membuat kebijakan bahwa proses pemajakan ini harus selesai dalam satu hari. Apabila Anda datang di atas pukul 10.30 maka penulis sarankan untuk kembali saja karena pada pukul 11.00 WIB, pihak SAMSAT sudah menutup pelayanan Loket Pendaftaran.
  3. Hal-hal atau prosesi yang dijelaskan penulis di atas tersebut adalah jalur yang biasa dilakukan oleh orang awam dan orang biasa. Artinya orang-orang yang melalui para calo-calo mungkin tidak mengikuti prosedur-prosedur ini.
  4. Penulis memberi saran kepada para pembaca yang berniat akan menurus pajak kendaraan agar memfotocopy terlebih dahulu dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kegiatan di atas dari rumah meskipun di sana (kantor SAMSAT-) juga ada jasa fotocopy serta membawa dokumen STNK asli, KTP identias pemilik kendaraan asli, buku BPKB asli. Adapun dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk difotocopy terlebih dahulu adalah sebagai berikut:
    1. 1 rangkap fotocopy buku BPKB
    2. 2 rangkap fotocopy identitas pemilik kendaraan secara bolak-balik
    3. 4 rangkap fotocopy STNK
  5. Mengenai perbedaan nominal jumlah uang yang harus di bayar dalam prosesi pemajakan di kantor SAMSAT, maka penulis mohon kepada para pembaca harap maklum karena hal itu bersifat tidak tentu (mengenai pungli khususnya).
  6. Penulis memohon maaf, apabila ada kesalahan prosedural atau ketidaksesuaian prosedur tertulis ini dalam prakteknya, kepada para pembaca yang menggunakan tulisan penulis ini sebagai petunjuk proses pemajakan kendaraan karena penulisan petunjuk langkah-langkah tersebut adalah berdasarkan langkah-langkah yang sebagaimana diambil penulis setiap mengurus pajak kendaraan. (fikreatif)

[1] Terletak di dalam gedung kantor SAMSAT Solo sebelah pojok barat dan selatan bagian gedung SAMSAT Solo.

[2] KTP yang digunakan di sini bukanlah KTP atas nama anda selaku orang yang mengurus proses pemajakan kendaraan, akan tetapi KTP di sini adalah KTP yang sesuai dengan identitas pemilik kendaraan yang tertulis dalam buku BPKB atau STNK.

[3] Lokasi Pencetakan Plat Nomor berada di sebelah selatan Mushola kantor SAMSAT Solo.

7 Comments:

Anonymous said...

Masih terlalu bertele2, banyak meja dan banyak pungli.
Kita membayar kok sepertinya dipersulit dengan banyaknya meja/loket dan pos pengeluaran uang. Berarti harus siap uang receh2 nih. :D

Kalau di Samsat madiun, perpanjangan STNK saja (bukan 5 tahunan) cukup simple. hanya cukup datang membawa STNK lama dan KTP dan diserahkan di 1 Loket. Tinggal tunggu 15 menit selesai.
Beres.

Isy Kariman Aw Mut Syahidan said...

Goro-goro nembak KTP 85 ribu. pajak motor tua th 80 an abiz 300 ribu. Apa kata Dunia!? Mending ga usah pajek.

Isy Kariman Aw Mut Syahidan said...

Goro-goro nembak KTP 85 ribu. pajak motor tua th 80 an abiz 300 ribu. Apa kata Dunia!? Mending ga usah pajek.

Anonymous said...

Wah ribet yo ngurus ning solo...
Itu oknum yg malaki /pungli petugas beneran apa ptugas gadungan?
Emang ada bro org yg dipalaki gitu bisa ikhlas...?

Anonymous said...

Kalo dijogja juga tidak seribet itu dan pungli juga tidak ada.hnya tinggal masuk berkas antrian ke loket 1.truns tinggal nunggu pangilan.

Jeki said...

Nembak ktp dimn thu??
Bsk q juga rencana pajak disolo tp gak da ktp'ne

Unknown said...

BPKB.photo copy bisa nggak ya,karena yang asli di Bank.

 
ES-TE-EM-JE - Wordpress Themes is powered by WordPress. Theme designed by Web Hosting Geeks and Top WordPress Themes.
por Templates Novo Blogger