Pluralisme Terselubung dalam Ayat-Ayat Cinta

Thursday, March 6, 2008

Pesona Novel Ayat-ayat Cinta, telah menjulangkan nama penulisnya Habiburrahman El Shirazy, ke posisi Tokoh Perubahan 2007 versi Republika .Seperti sastrawan dan budayawan Mesir Mahmud Abbas al-Aqqad ,Thaha Husein dan lainnya , yang menjadi makelar zionis melalui gagasan multikultural dan multikeyakinan. Agen zionis memang tidak pernah kehilangan cara untuk menemukan kaki tangan di bidang sastra dan budaya .


Membaca novel ayat-ayat cinta menyisakan beragam kesan. Mungkinkah penulisnya dianggap figur yang tepat sebagai makelar zionis melalui misi pluralisme agama?

Lahir di Semarang Kamis 30 September 1976, Habiburahman el-Shirazy , memulai pendidikan menengahnya di MTs Futuhiyah 1 Mranggen, Demak di bawah asuhan KH Abdul Bashir Hamzah. Pada tahun 1992 ia merantau ke kota budaya Surakarta untuk belajar di Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) Surakarta , lulus pada tahun 1995.

Setelah itu melanjutkan pelajaran ke Fakultas Ushuludin, Jurusan Hadist di Universitas Al-Azhar Kairo daan selesai pada tahun 1999. Pada tahun 2001 lulus Postgraduate Diploma (Pg.D) S2 di The Institute for Islamic Studies di Kairo yang didirikan oleh imam al Baiquri.

Kembali ke tanah air pada pertengahan oktober 2002 , ia diminta ikut mentashih kamus populer arab-indonesia yang disusun oleh KMNU mesir dan diterbitkan oleh Diva pustaka Jakarta (juni 2003). Ia menjadi kontributor penyusun ensiklopedi intelektualisme pesantren : Potret tokoh dan pemikirannya , (terdiri atas tiga jilid diterbitkan oleh diva pustaka jakarta 2003).

Antara tahun 2003-2004, ia mendedikasikan ilmunya di MAN 1 jogjakarta .Selanjutnya sejak tahun 2004 hingga 2006, ia menjadi dosen lembaga Pengajaran Bahasa Arab dan Islam Abu Bakar Ash Shidiq UMS Surakarta. Saat ini ia mendedikasikan dirinya di dunia dakwah dan pendidikan lewat karya –karyanya dan pesantren karya dan wirausaha basmala Indonesia bersama adik dan temannya.

Dengan reputasi demikian , beralasan bila sebagian pembaca mengidolakanya bagai HAMKA muda .Seperti juga dalam bidang pemikiran dan politik , khalayak indonesia pernah menyematkan nama Natsir Muda pada diri nurcholis majid . Apalagi penulis ayat-ayat cinta cukup berprestasi internasional yang lama menimba ilmu di Al-Azhar Mesir , dan akrab dengan budayawan serta novelis di mesir yang terkenal sebagai sarang pembinaan zionis.

TOURIS DAN DZIMMI

Begitu gegap gempita publikasi novel ayat ayat cinta , menyebabkan banyak pembaca kehilangan daya kritis . Sehingga nyala api pluralisma menerobos masuk imajinasi penulis, tak dirasa adanya . Pada mulanya, barangkali sekadar titipan ide , namun jelas titipan ide dimaksud menjadi ide sentral rangkaian kisah cerita novel ayat ayat cinta.

Pada bagian ketiga di bawah judul “Kejadian di Dalam Metro misalnya , berlangsung cekcok antara rombongan turis amerika dengan penumpang asli mesir yang meledakan amarahnya pada bule –bule itu, sebagai ganti kejengkelan mereka pada pemerintah amerika yang arogan dan membantai umat Islam di Afghanistan, Iraq dan Palestina . Namun dalam cekcok tersebut penulis hanya menyalahkan orang mesir dan memposisikan touris kafir yang berkunjung ke negara-negara berpenduduk Islam seperti mesir sebagai ahlu dzimmah yang memiliki hak hak kekebalan diplomatik, dengan manipulasi dalil agama. Ahlul Dzimmah adalah semua non Muslim yang berada di dalam Negara kaum Muslimin , masuk secara legal , membayar visa ,punya paspor ,hukumya sama dengan ahlu dzimmah, darah dan kehormatan mereka harus dilindungi , katanya.

Sebagai pembenaran atas pembelaanya pada bule amerika itu , penulis mencomot sebuah hadist : “barang siapa menyakiti orang dzimmi , dia telah menyakiti diriku dan siapa yang menyakiti diriku berarti dia menyakiti ALLAH” .

Padahal menempatkan touris asing sebagai dzimmi di negeri muslim bukan saja tidak memiliki argumentasi syar’iyah ,tetapi juga merusak tatanan syar’I secara keseluruhan. Persoalannya ,bukan pada perlakuan kasar dan halus terhadap touris , melainkan pada posisi yang disematkan bahwa touris tidak sama dengan ahlu dzimmah baik hak maupun kewjibannya . Pembayaran visa tidak bisa disamakan dengan jizyah. Sebab legalitas hokum bagi touris dan ahlu dzimmah memiliki perbedaan-perbedaan sehingga mengakibatkan konsekuensi hokum yang berbeda pula .

Perbedaan itu antara lain :Pertama, Ahludz dzimmah (dzimmi) adalah orang kafir yang menjadi warga negara Negara Islam .Sedangkan touris tidak memiliki hak kewarganegaraan dan hanya memiliki hak pelayanan sebagai tamu.

Kedua , Dzimmi mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga Negara .Bilamana pemerintah tidak bisa memenuhi hak kewarganegaraan orang dzimmi , maka mereka tidak wajib lagi membayar jizyah (pajak). Sedangkan pembayaran visa touris yang berkunjung se sebuah Negara Islam tidak dapat dianggap sebagai jizyah, karena orang Islam yang bukan penduduk Negara yang dikunjunginya juga juga harus membayar visa. Apakah orang Islam yang berkunjung ke Negara Islam juga dianggap Dzimmi oleh pemerintah Negara tempat dia berwisata?

Ketiga , pada keadaan darurat , pemerintah Negara Islam dapat mewajibkan penduduk dzimmi untuk menjalani wajib militer . Berbeda dengan touris, apabila datang suatu Negara yang sedang dalam keadaan darurat perang tidak bisa dipaksa ikut wajib militer bagi negri yang dikunjunginya.

Perbedaan prinsip diatas nampaknya kurang dipahami oleh penulis novel , dan lebih terpesona dengan misi global yang menjadi gerak nafas pluralisme ; sehinga menghilangkan kewaspadaan. Boleh jadi touris itu justru musuh yang sedang menyamar,meneliti , atau mejalankan misi intelejen. Novelis muda lulusan Filsafat Al- Azhar Cairo itu ,bergaya ulama besar ahli fiqih dan ahli hadist berkaliber dunia , lalu mengintroduksi hadist dzimmi sebagai ‘ijtihad cemerlang’.

Untuk menetralisir kecurigaan dan menangkal virus berbahaya terutama bagi pembaca muda yang jadi sasaran utama novel ini, sebenarnya penulis dapat , mengimbanginya dengan wacana pemikiran yang adil, bahwa kasus kedatangan touris-touris kafir di negeri Islam membawa dampak kerusakan moral dan sosialdi tengah masyarakat Muslim. Bahkan sebagian sengaja disusupkan sebagai mata-mata terselubung. Fakta ini dapat terlihat jelas dan ditemukan oleh para pejabat intelejen negara bahwa touris biasa dipakai kedok oleh para agen intelejen untuk menjalankan operasinya. Namun , penulis lebih mendahulukan ‘baik sangka’ daripada waspada , suatu sikap yang membuat umat Islam berulangkali tertipu dan di nina bobokan gagasan harmonisasi antar umat beragama , tanpa mempertimbangkan akibatnya yang berbahaya .

Namun penulis alfa melakukanya . Maka , tidak aneh bila terdapat pembaca kritis mempertanyakan misi siapa yang hendak dipasarkan oleh penulis di balik novelnya yang best seller tersebut? Di lihat dari simplifikasi penggunaan dalil- dalil agama untuk menopang argumentasi ,dan memanipulasi tujuan politik yang halus , merupakan ciri khas komprador zionisme yang bergentayangan di tengah-tengah masyarakat Muslim. Maka novel ayat-ayat cinta yang sudah 30 kali cetak ulang dengan tiras 500 ribu eksemplar , menjadi pembuluh darah halus yang mengalirkan misi pluralisme agama yang telah diformat oleh zionisme internasional dan dipasarkan di tengah-tengah masyarakat Muslim Indonesia .

Tanpa pretensi ‘buruk sangka’ terhadap novelis muda Habiburrahman , kisah sampingan yang ditampilkan berkaitan dengan touris amerika itu, kita perlu mewaspadai adanya celupan misi zionis dalam obrolan seperti kejadian di Dalam Metro itu. Sudah banyak pemuda yang diperalat untuk mengembangkan faham toleransi dan pluralisme agama melalui tokoh tokoh indonesia yang dianggap cemerlang dan berpengaruh.

Source: Risalah Mujahidin .

Tip Membuat Potongan Kalimat di Blogspot

Saturday, February 2, 2008

Bagaimana memotong postingan di blogspot dengan kata “baca selengkapnya..” atau “read more..” sehingga yang tampil di halaman depan hanya separuh postingan dan postingan lengkap akan muncul apabila link “baca selengkapnya..” atau “read more..” di klik
Sebenarnya fasilitas ini nggak ada di blogger/blogspot, tapi kalo pake wordpress fasilitas ini udah ada, cukup klik dimana kamu pengen memotong postingan, kemudian klik icon
Disini, saya dapat sebuah artikel dari http://seuntaikenangantiptrik.blogspot.com/2007/05/tip-memotong-postingan-di-blogspot.html tentang tata cara membuat potongan kalimat tersebut.
Untuk pengguna blogspot, berikut ini langkah modifikasi yang bisa dilakukan. Trik ini menggunakan css untuk menyembunyikan sebagian post, sehingga hanya bagian yang diinginkan saja yang tampil di halaman depan.


Untuk New Bloger(Bloger Baru)
Caranya:
• Login ke blogger.com, pilih blog yang pengen kamu edit, klik link Layout kemudian masuk ke Edit HTML
• Untuk bisa ngedit template secara keseluruhan, kamu harus centang/tandai/aktifkan Expand Widget Templates
• Masukkan kode berikut sebelum tag atau tepat sesudah kode
} ]]> seperti ini:




Selanjutnya mengatur supaya postingan terpotong, cari kode

dalam template kamu dan tambahkan kode dibawah ini:


Read More..


• Nah supaya terpotong, setiap kali kamu posting, klik pada bagian posting dimana kamu pengen tulisan Read More.. muncul, dan ketik sisa postingan sampai selesai . Untuk menmbahkan kode ini, ketika posting kamu harus dalam mode Edit HTML bukan Compose


Bloger Lama (clasik)

Pertama buka template blogger kamu, kemudian tambahkan CSS berikut, CSS biasanya terletak di antara tag



span.selengkapnya {display:none;}


span.selengkapnya {display:inline;}



Dengan style ini, kita membuat sebuah class di css dengan nama “selengkapnya” dan hanya akan tampil ketika postingan berdiri sendiri (post page).

Langkah kedua adalah menambahkan kode untuk menampilkan link “baca selengkapnya…” tambahkan kode berikut setelah kode < $BlogItemBody$> pada template kamu:




baca selengkapnya..



kamu bisa mengganti tulisan “baca selengkapnya..” atau "Fullpost" dengan kata lain yang kamu suka!
Setelah mengkopi kode-kode diatas kedalam template kamu, Save Template dan Republish.
Langkah terakhir adalah melakukan modifikasi setiap kali kamu membuat postingan. Ketika membuat berita yang akan dipotong, selalu gunakan mode Edit Html bukan Compose mode , dan tambahkan kode seperti contoh berikut ini:


Ini adalah awal postingan dan akan dipotong disini. Ini adalah akhir postingan saya


Maka akan menghasilkan sebuah postingan seperti ini:
Ini adalah awal postingan dan akan dipotong disini. baca selengkapnya..
ketika link di klik maka akan menampilkan postingan secara penuh seperti ini:

Ini adalah awal postingan dan akan dipotong disini. Ini adalah akhir postingan saya.

*Isnaini.com
source: http://seuntaikenangantiptrik.blogspot.com/

Memahami Sejarah Hijriah

Friday, January 18, 2008

Memahami Sejarah Hijriah
Said Aqiel Siradj
Ketua PBNU

Sebelum kedatangan agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW, masyarakat Arab memakai kalender lunisolar, yaitu kalender lunar yang disesuaikan dengan matahari. Tahun baru (Ra's as-Sanah = "Kepala Tahun") selalu berlangsung setelah berakhirnya musim panas sekitar September.
Bulan pertama dinamai Muharram, sebab pada bulan itu semua suku atau kabilah di Semenanjung Arabia sepakat untuk mengharamkan peperangan. Pada bulan Oktober, daun-daun menguning sehingga bulan itu dinamai Shafar ("kuning"). Bulan November dan Desember pada musim gugur (rabi`) berturut-turut dinamai Rabi`ul-Awwal dan Rabi`ul-Akhir. Januari dan Februari adalah musim dingin (jumad atau "beku"), sehingga dinamai Jumadil-Awwal dan Jumadil-Akhir. Kemudian salju mencair (Rajab) pada bulan Maret.
Bulan April di musim semi merupakan bulan Sya'ban (syi'b = lembah), saat turun ke lembah-lembah untuk mengolah lahan pertanian atau menggembala ternak. Pada bulan Mei, suhu mulai membakar kulit, lalu suhu meningkat pada bulan Juni. Itulah bulan Ramadhan ("pembakaran") dan Syawwal ("peningkatan").
Bulan Juli merupakan puncak musim panas yang membuat orang lebih senang istirahat duduk di rumah daripada bepergian, sehingga bulan ini dinamai Dzul-Qa`dah (qa`id = duduk). Akhirnya, Agustus dinamai Dzul-Hijjah, sebab pada bulan itu masyarakat Arab menunaikan ibadah haji ajaran nenek moyang mereka, Nabi Ibrahim AS.
Setiap bulan diawali saat munculnya hilal, berselang-seling 30 atau 29 hari, sehingga 354 hari setahun, 11 hari lebih cepat dari kalender solar yang setahunnya 365 hari. Agar kembali sesuai dengan perjalanan matahari dan agar tahun baru selalu jatuh pada awal musim gugur, maka dalam setiap periode 19 tahun ada tujuh buah tahun yang jumlah bulannya 13 (satu tahunnya 384 hari). Bulan interkalasi atau bulan ekstra ini disebut nasi' yang ditambahkan pada akhir tahun sesudah Dzul-Hijjah.
Ternyata, tidak semua kabilah di Semenanjung Arabia sepakat mengenai tahun-tahun mana saja yang mempunyai bulan nasi'. Masing-masing kabilah seenaknya menentukan bahwa tahun yang satu 13 bulan dan tahun yang lain cuma 12 bulan. Lebih celaka lagi, jika suatu kaum memerangi kaum lainnya pada bulan Muharram (bulan terlarang untuk berperang) dengan alasan perang itu masih dalam bulan nasi', belum masuk Muharram, menurut kalender mereka. Akibatnya, masalah bulan interkalasi ini banyak menimbulkan permusuhan di kalangan masyarakat Arab.
Setelah masyarakat Arab memeluk agama Islam dan bersatu di bawah pimpinan Nabi Muhammad SAW, maka turunlah perintah Allah SWT agar umat Islam memakai kalender lunar yang murni dengan menghilangkan bulan nasi'. Hal ini, tercantum dalam kitab suci Alquran Surat Attaubah ayat 36 dan 37. Dengan turunnya wahyu Allah di atas, Nabi Muhammad SAW mengeluarkan dekrit bahwa kalender Islam tidak lagi bergantung kepada perjalanan matahari.
Meskipun nama-nama bulan dari Muharam sampai Dzul-Hijjah tetap digunakan karena sudah populer pemakaiannya, bulan-bulan tersebut bergeser setiap tahun dari musim ke musim, sehingga Ramadhan ("pembakaran") tidak selalu pada musim panas dan Jumadil-Awwal ("beku pertama") tidak selalu pada musim dingin.
Mengapa harus kalender lunar murni? Hal ini, disebabkan agama Islam bukanlah hanya untuk masyarakat Arab di Timur Tengah saja, melainkan untuk seluruh umat manusia di berbagai penjuru bumi yang letak geografis dan musimnya berbeda-beda. Sangatlah tidak adil, jika misalnya Ramadhan (bulan menunaikan ibadah puasa) ditetapkan menurut sistem kalender solar atau lunisolar, sebab hal ini mengakibatkan masyarakat Islam di suatu kawasan berpuasa selalu di musim panas atau selalu di musim dingin.
Sebaliknya, dengan memakai kalender lunar yang murni, masyarakat Kazakhstan atau umat Islam di London berpuasa 18 jam di musim panas, tetapi berbuka puasa pukul empat sore di musim dingin. Umat Islam yang menunaikan ibadah haji pada suatu saat merasakan teriknya matahari Arafah di musim panas, dan pada saat yang lain merasakan sejuknya udara Makkah di musim dingin.
Pada masa Nabi Muhammad SAW, penyebutan tahun berdasarkan suatu peristiwa yang dianggap penting pada tahun tersebut. Misalnya, Nabi Muhammad saw lahir tanggal 12 Rabi`ul-Awwal Tahun Gajah ('Am al-Fil), sebab pada tahun tersebut pasukan bergajah, raja Abrahah dari Yaman berniat menyerang Ka'bah.
Ketika Nabi Muhammad saw wafat tahun 632, kekuasaan Islam baru meliputi Semenanjung Arabia. Tetapi, pada masa Khalifah Umar ibn Khattab (634-644) kekuasaan Islam meluas dari Mesir sampai Persia. Pada tahun 638, Gubernur Irak Abu Musa al-Asy`ari berkirim surat kepada Khalifah Umar di Madinah, yang isinya antara lain: "Surat-surat kita memiliki tanggal dan bulan, tetapi tidak berangka tahun. Sudah saatnya umat Islam membuat tarikh sendiri dalam perhitungan tahun."
Khalifah Umar ibn Khattab menyetujui usul gubernurnya ini. Terbentuklah panitia yang diketuai Khalifah Umar sendiri dengan anggota enam Sahabat Nabi terkemuka, yaitu Utsman ibn Affan, Ali ibn Abi Talib, Abdurrahman ibn Auf, Sa`ad ibn Abi Waqqas, Talhah ibn Ubaidillah, dan Zubair ibn Awwam. Mereka bermusyawarah untuk menentukan Tahun Satu dari kalender yang selama ini digunakan tanpa angka tahun. Ada yang mengusulkan perhitungan dari tahun kelahiran Nabi ('Am al-Fil, 571 M), dan ada pula yang mengusulkan tahun turunnya wahyu Allah yang pertama ('Am al-Bi'tsah, 610 M). Tetapi, akhirnya yang disepakati panitia adalah usul dari Ali ibn Abi Talib, yaitu tahun berhijrahnya kaum Muslimin dari Makkah ke Madinah ('Am al-Hijrah, 622 M).
Ali ibn Abi Talib mengemukakan tiga argumentasi. Pertama, dalam Alquran sangat banyak penghargaan Allah bagi orang-orang yang berhijrah (al-ladzina hajaru). Kedua, masyarakat Islam yang berdaulat dan mandiri baru terwujud setelah hijrah ke Madinah. Ketiga, umat Islam sepanjang zaman diharapkan selalu memiliki semangat hijriyah, yaitu jiwa dinamis yang tidak terpaku pada suatu keadaan dan ingin berhijrah kepada kondisi yang lebih baik.
Maka, Khalifah Umar ibn Khattab mengeluarkan keputusan bahwa tahun hijrah Nabi adalah Tahun Satu, dan sejak saat itu kalender umat Islam disebut Tarikh Hijriyah. Tanggal 1 Muharram 1 Hijriyah bertepatan dengan 16 Tammuz 622 Rumi (16 Juli 622 Masehi). Tahun keluarnya keputusan Khalifah itu (638 M) langsung ditetapkan sebagai tahun 17 Hijriyah. Dokumen tertulis bertarikh Hijriyah yang paling awal (mencantumkan Sanah 17 = Tahun 17) adalah Maklumat Keamanan dan Kebebasan Beragama dari Khalifah Umar ibn Khattab kepada seluruh penduduk Kota Aelia (Yerusalem) yang baru saja dibebaskan laskar Islam dari penjajahan Romawi.
Kalender Hijriyah setiap tahun 11 hari lebih cepat dari kalender Masehi, sehingga selisih angka tahun dari kedua kalender ini lambat laun makin mengecil. Angka tahun Hijriyah pelan-pelan 'mengejar' angka tahun Masehi, dan menurut rumus di atas keduanya akan bertemu pada tahun 20526 Masehi yang bertepatan dengan tahun 20526 Hijriyah. Saat itu, kita entah sudah berada di mana. "Demi waktu. Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian." Begitulah, pesan Alquran dalam surah Al-'Ashr.
Ikhtisar
-Sebelum kedatangan Islam, masyarakat Arab memakai kalender lunisolar yang berpatokan pada matahari.
-Pada kalender tersebut, setiap 19 tahun terdapat tujuh tahun yang mendapat tambahan bulan untuk menyesuaikan awal tahun dengan musim gugur.
-Penetapan penambahan bulan kerap memicu pertikaian di antara para suku.
-Turun perintah Allah untuk menggunakan kalender lunar murni.
-Kalender lunar murni memberikan keadilan bagi seluruh warga bumi, misalnya dalam hal beban puasa.
-Khalifah Umar ibn Khattab memutuskan peristiwa hijrah Nabi dari Makkah ke Madinah sebagai tahun 1 yang diusulkan Ali ibn Abi Thalib.
Republioka, Rabu, 09 Januari 2008

Taufik Kiemas: ’Islam Politik, Berbahaya’

Taufik Kiemas: ’Islam Politik, Berbahaya’

SELASA, 11/9/07, saya menghadiri ceramah Taufik Kiemas, suami mantan Presiden Megawati, dalam acara seminar yang diadakan RSIS (Rajaratman School of International Studies) tempat saya kuliah. Seminar merupakan bagian dari mata kuliah yang wajib saya ikuti.

Taufik Kiemas datang atas undangan Indonesian Center RSIS yang dipimpin oleh Prof. Dr. Leonard Sebastian (Indonesianis Singapura). Tampak hadir menyertai Taufik para petinggi PDIP, di antaranya Pramono Anung, Sutradara Ginting, Puan Maharani dan beberapa yang tidak saya kenal.

Dalam kesempatan itu Taufik memaparkan dua hal pokok. Pertama, soal perkembangan PDIP dan persiapan menghadapi Pemilu 2009. Kedua soal terorisme dan sektarianisme di Indonesia. Pada poin pertama Taufik, dengan bahasa Indonesia yang diterjemahkan oleh seorang translator, memaparkan tentang cita-cita PDIP untuk membangun Indonesia sebagai rumah besar nasionalisme yang bertujuan mempertahankan Pancasila, NKRI dan mewujudkan pluralisme. “Mustahil nasionalisme tanpa pluraslisme,” tukas Taufik.

Untuk mewujudkan rumah besar itu, PDIP harus bekerjasama dengan pihak eksternal. Dalam hal ini ia menyebut Golkar untuk dalam negeri dan Amerika Serikat yang dianggap memiliki kemampuan campur tangan terhadap negara lain. “Saya tidak butuh orang-orang golkar. Yang saya butuhkan adalah Partai Golkar yang berhaluan pluralis,” ujar Taufik.

Sikap itu juga disampaikan saat Taufik dan kawan-kawan berkunjung ke Amerika Serikat (AS). Menurut Taufik, saat di AS ia menegaskan kembali tentang sikap PDIP sebagai partai oposisi di Indonesia dan sebagai partai nasionalisme yang menjunjung tinggi pluralisme.

Saat membahas bagian kedua dari ceramahnya tentang pluralisme dan terorisme di Indonesia, ia menyebutkan bahwa nasionalisme/pluralisme di Indonesia sedang menghadapi apa yang ia sebut sektarianisme. Sektarianisme inilah yang menjadi kelompok teroris. Persoalannya, menurut Taufik, bila kelompok teroris membentuk kelompok tersendiri akan lebih mudah untuk menumpasnya, tapi kini kelompok teroris itu telah masuk ke dalam partai politik sehingga lebih sulit dideteksi. Dan tanpa tedeng aling ia menyebut PKS.

Lebih lanjut ia menjelaskan, karena itulah mengapa kelompok nasionalis yang memperjuangan pluralisme di Indonesia bersatu melawan PKS dalam Pilkada di DKI Jakarta. Karena hanya dengan bersatu padu itulah mereka dapat mengalahkan PKS di sejumlah daerah. “Tampaknya melihat kaum pluralis bersatu mereka takut juga,” tandas Taufik.

Ia juga sempat menyitir pidato Pak Hidayat Nur Wahid, yang saya tidak tahu dimana, bahwa Pak Dayat berbicara tentang nasionalisme dan pluralisme, seolah-olah ia lebih nasionalis dari orang nasionalis sendiri.

Terus terang, mendengar paparan Taufik itu dada saya langsung bergemuruh. Tadinya tidak ada niat saya untuk bertanya. Saya datang hanya untuk menggugurkan kewajiban kuliah saja. Dan kita juga sama-sama tahulah kualitas Taufik, jadi saya pikir tak ada sesuatu yang bisa diambil. Di samping, kedatangan saya juga untuk menjaga hubungan baik saya dengan Andi Widjajanto (anak Theo Syafei yang sedang mengambil Phd. Di Singapura) teman sekelas saya di satu mata kuliah. Saya juga tahu Andi kini menjadi salah satu advicer penting di PDIP terkait persoalan militer.

Pada saat masuk sesi tanya jawab, reflek saya angkat tangan. Saya katakan, sebelum masuk ke pertanyaan saya ingin menanggapi dulu apa yang disampaikan Taufik tentang PKS. Saya perlu meluruskan masalah ini ke audience karena yang hadir adalah para mahasiswa RSIS dari berbagai negara. Apa jadinya jika mereka beranggapan bahwa setiap muslim harus dicurigai sebagai teroris sebagaimana yang disampaikan Taufik. Lebih berbahaya kalau mereka beranggapan PKS adalah supporter teroris di Indonesia.

Dengan sedikit emosi saya katakan, PKS adalah a small party in Indoensia, only 7 percent. PKS dibentuk oleh para generasi muda Indonesia yang mecoba mencari solusi terhadap berbagai persoalan di Indonesia. Mereka bercita-cita ingin membangun apa yang mereka sebut “The New Indoensia”/ Indonesia Baru. Dan perlu dicatat, mereka adalah lulusan universitas secular di Indonesia, seperti UI, UGM, ITB dan IPB.

Lalu saya jelaskan, tampaknya cita-cita mereka ini ditangkap oleh sebagain masyarakat Indonesia berpendidikan dan menginginkan perubahan. Karena itu terbukti, PKS unggul di Jakarta. Di sini saya memberi penekanan: “Jakarta adalah tolok ukur politik di Indonesia. Jika Anda ingin mengatahui the real politics in Indonesia dan proses demokratisasi di Indonesia, look at Jakarta!” Sebab jika Anda melihat Indonesia secara keseluruhan, maka sesungguhnya sebagian besar masyarakat Indonesia berpendidikan rendah yang mudah dibohongi oleh para elit partai.

Setelah itu barulah saya masuk ke pertanyaan sederhana: Apa konsep PDIP untuk membangun Indonesia. Pertanyaan itu tak dijawab secara baik oleh Taufik, karena mungkin ia keburu kaget ada orang PKS terselip di antara hadirin. Setelah tahu saya orang PKS pernyataannya menjadi melunak, ia katakan syukurlah kalo ternyata PKS sudah berubah.

Alhamdulillah, tampaknya hadirin mendapatkan informasi lain tentang PKS, hal itu terlihat dari pertanyaan2 yang terlontar, baik dari orang Indonesia sendiri, Singaporean, Malaysian, semua tampak bernada positif terhadap PKS. Beberapa kawan dari Indonesia dan beberapa negara menghampiri saya mengomentari penjelasan singkat saya itu.

Menurut saya, ceramah Taufik Kiemas di RSIS itu tak boleh dianggap angin lalu. Boleh jadi inilah gambaran sikap PDIP sendiri dan sikap partai-partai lain secara umum terhadap PKS. Sikap ini tampaknya akan melatari kebijakan partai untuk menghadapi Pemilu 2009. Isu terorisme, sektarianisme adalah isu usang namun efektif untuk menjatuhkan citra partai Islam. Sebagaimana tudingan militer secular Turki yang menuding Justice Party di Turki memiliki hidden agenda islamisme.

Wallahu a’lam

SUHUD ALYNUDIN

50 Nanyang Crescent Graduate Hall #03-18 Singapore 637598

Sumber: Risalah Mujahidin, Edisi 14 th II Dzulqa’dah 1428 H / November 2007

Takhayul Politik Tentang Konsensus Nasional

Sunday, December 30, 2007

Takhayul Politik Tentang Konsensus Nasional
Oleh DR. Aidul Fitriciada Azhari, S.H.
(Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Adnan Buyung Nasution dalam disertasinya tentang Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia (1995) menyebutkan bahwa pandangan yang menyatakan kegagalan Konstituante disebabkan oleh demokrasi liberal pada era 1950-an adalah mitos politik atau takhayul politik yang dibuat oleh presiden Soekarno untuk melanggengkan kekuasaan otoriternya. Mitos atau takhayul politik seperti itu bukan satu-satunya yang dibuat untuk menopang kelanggengan pemerintahan dzalim di Indonesia. Selain itu, ada takhayul tentang UUD 1945, Pancasila sebagai pandangan hidup dan kepribadian bangsa, kesaktian Pancasila hingga takhayul tentang pembangunan nasional. Semua itu belakangan terbukti cuma isapan jempol belaka karena terbukti UUD 1945 sudah diubah-ubah sebanyak empat kali. Demikian juga dengan Pancasila yang dalam ketetapan MPR No. V/MPR/2000 dikembalikan sebagai dasar negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 karena Pancasila sebagai ideologi negara telah ditafsirkan secara sepihak oleh penguasa dan telah disalahgunakan untuk mempertahankan kekuasaan. Jadi, Pancasila bukan lagi sebagai pandangan hidup dan kepribadian bangsa dan tidak boleh ditafsirkan lain kecuali sebagai dasar negara.

Takhayul konsensus Nasional
Takhayul politik seperti itulah yang pada tanggal 16 Desember 2007 dikemukakan oleh Presiden SBY dalam pidatonya di depan Rapat Paripurna DPR RI. Dalam pidatonya, Presiden SBY menyebutkan perlunya bangsa Indonesia untuk mempertahankan konsensus nasional, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Bila ditelusuri, istilah “konsensus nasional” adalah retorika politik yang digunakan oleh para pendukung Pancasila sebagai dasar negara dalam perdebatan-perdebatan konstituante. Istilah itu kemudian dimanfaatkan oleh Orde Baru sebagai bagian dari materi indoktrinasi politik dalam penataran-penataran Pedoman Pelaksanaan dan Penghayatan Pancasila (P-4).Istilah konsensus nasional diajukan untuk mematahkan argumentasi kekuatan politik Islam yang mengusulkan Islam sebagai dasar negara. Menurut para pendukungnya, Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 telah menjadi “perjanjian luhur” atau “konsensus nasional” di antara bangsa Indonesia yang bersifat abadi dan tidak boleh diubah karena bila diubah akan mengubah negara Indonesia.

Pandangan tentang konsensus nasional seperti itu jelas hanya takhayul karena, pertama, jika pun Pancasila dan UUD 1945 disebut “konsensus nasional” maka konsensus itu hanya bersifat sementara karena sesuai dengan Aturan Tambahan disebutkan bahwa dalam enam bulan sesudah berakhirnya peperangan Asia Timur Raya, Presiden harus membentuk MPR yang dalam enam bulan berikutnya akan bersidang untuk menetapkan UUD.Jadi, konsensus tentang Pancasila dan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 seharusnya diubah satu tahun kemudian pada 1946. Tetapi, sebagaimana kita tahu dalam satu tahun itu Presiden Soekarno tidak berhasil membentuk MPR. Sebaliknya UUD 1945 diubah oleh KNIP yang dikuasai kaum sosialis sehingga sistem pemerintahannya berubah menjadi sistem parlementer. Presiden Soekarno baru membentuk MPRS pada tahun 1960 setelah memberlakukan kembali UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, tetapi MPRS tersebut tidak pernah menetapkan UUD 1945. Konsensus yang bersifat sementara itu pula yang dijanjikan kepada umat Islam ketika terjadi perubahan tujuh kata dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 menjadi rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagaimana tertulis dalam Pembukaan UUD 1945. padahal sebelumnya, Piagam Jakarta disebut oleh BPUPKI sendiri sebagai antara golongan Islam dan nasionalis. Dengan demikian, jelas Pancasila dan UUD 1945 pada mulanya tidak dimaksudkan sebagai konsensus nasional yang bersifat abadi melainkan hanya bentuk kompromi politik yang ditempuh di tengah dinamika revolusi pada waktu itu. Karena itu, keyakinan akan adanya konsensus nasional sejak berdirinya negara Indonesia hanya takhayul politik belaka karena sejak awal tidak ada maksud untuk membuat konsensus nasional sebagai dasar dari keberadaan negara dan bangsa Indonesia. secara historis konsensus tentang Pancasila dan UUD 1945 hanya melibatkan dua kekuatan politik utama yang bersikap akomodatif terhadap pemerintahan pendudukan Jepang, yakni kekuatan politik Islam dan nasionalis. Karena itu, kedua kekuatan itulah yang terlibat dalam perumusan UUD 1945 di BPUPKI yang dibentuk oleh pemerintahan pendudukan Jepang.Sementara itu, kekuatan sosialis dan komunis yang secara ideologis menjadi musuh fasisme Jepang tidak dilibatkan karena bergerak di bawah tanah. Kelompok sosialis-komunis yang dipimpin oleh Sutan Syahrir dan Amir Syarifuddin inilah yang kemudian mengubah UUD 1945 pada tanggal 14 Nopember 1945 dengan menggeser kedudukan Presiden Soekarno dan ketua KNIP Kasman Singodimejo dan akhirnya membentuk pemerintahan parlementer yang dipimpin sendiri oleh Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri.Ketidakterlibatan kelompok sosialis inilah yang mendorong mereka pada tahun 1999 untuk mengusulkan perubahan UUD 1945 secara total karena dianggap bentukan fasisme Jepang. Usul ini ditolak keras oleh kaum nasionalis yang akhirnya melahirkan kompromi dalam bentuk perubahan UUD 1945.Dengan demikian, keyakinan akan adanya konsensus nasional hanya merupoakan takhayul belaka karena tidak tidak mencerminkan sifat “kenasionalan” yang melibatkan seluruh Indonesia. secara politik, konsensus nasional itu terus berubah dari waktu ke waktu. Faktanya, UUD 1945 telah mengalami empat kali perubahan hingga sekarang, bahkan menyangkut hal yang sangat fundamental. Pancasila juga mengalami penyusutan fungsi hanya sebagai dasar negara. Kemudian NKRI saat ini dilaksanakan dengan aransemen federal dalam bentuk otonomi daerah yang seluas-luasnya dengan kewenangan pusat yang terbatas (pasal 18 UUD 1945). Perubahan-perubahan tersebu terbukti tidak menyebabkan kehancuran negara dan bangsa Indonesia sebagaimana dimitoskan oleh banyak kalangan. Perubahan-perubahan tersebut hanya merupakan keniscayaan belaka yang sesuai dengan sunnatullah dari perubahan dan dinamika masyarakat.Satu-satunya yang tidak dapat diubah dalam kaitnnya dengan eksistensi bangsa Indonesia adalah Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 yang merupakan causa prima dari adanya negara Republik Indonesia. Tetapi, hal itu pun bila menggunakan Teori Hans Kelsen tak lebih dari initial hypothesis –sesuatu yang harus dihipotesiskan ada dengan sendirinya. Artinya, ya takhayul juga.
Integrasi Bangsa
Bila memahami maksudnya, maka upaya untuk memunculkan “konsensus nasional” adalah untuk menjaga dan mempertahankan integrasi nasional. Akan tetap, cara yang ditempuh masih menggunakan mitos yang sesungguhnya sudah tidak relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan masyaraka modern. Penggunaan mitos-mitos hanya cocok untuk masyarakat tradisional yang masih terbelakang yang memang membutuhkan faktor-faktor integrasi sosial yang bersifat simbolik dan mitologis.
Di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat dewasa ini integrasi bangsa Indonesia akan lebih ditentukan oleh faktor pengikat yang lebih bersifat realistis dan masuk akal. Faktor-faktor integratif seperti itu diantaranya adalah efektivitas penegakan hukum dan pemerintahan hingga ke pelosok-pelosok, alat komunikasi yang efektif termasuk bahasa Indonesia, kesejahteraan yang merata, serta jangan dilupakan nilai-nilai ajaran Islam yang dianut oleh mayoritas penduduk indonesia.
Faktor-faktor integratif yang realistis dan masuk akal itu akan lebih menyatukan masyarakat dan bangsa Indonesia dengan berbgai takhayul yang tidak masuk akal dan kebenarnnya masih diragukan. Fakta selama ini menunjukkan, bahwa disintegrasi bangsa lebih banyak disebabkan oleh faktor-faktor lemahnya penegakan hukum dan efektivitas pemerintahan, tidak lancarnya komunikasi antar berbgai daerah dan masyarakat, kesenjangan sosial yang lebar dan dipingirkannya aspirasi umat Islam sebagai mayoritas bangsa Indonesia. Karena itu, upaya untuk memunculkan kembali konsensus nasional menjadi tidak realistis dan menarik kembali bangsa Indonesia bererak mundur ke belakang menuju keterbelakangan dan kebodohan serta yang terpenting ke-musyrik-an kolektif. Naudzubillahi min dzalik. (posted by fikreatif)
Source: Majalah Risalah Mujahidin Edisi 12/I/Ramadhan/1428 .

 
ES-TE-EM-JE - Wordpress Themes is powered by WordPress. Theme designed by Web Hosting Geeks and Top WordPress Themes.
por Templates Novo Blogger