Membuat Format Gerakan Anti Korupsi Dalam Aksi Sederhana dan Praktis

Friday, December 28, 2007

Membuat Format Gerakan Anti Korupsi Dalam Aksi Sederhana dan Praktis

Catatan prestasi Indonesia masih bisa dibilang berada di posisi atas dalam peringkat Negara terkorup di dunia. Kenyataan itu mau tidak mau dan suka tidak suka harus kita terima. Perubahan era dari masa kelam orde lama kemudian menjadi orde baru yang kemudian tumbang di tangan orde reformasi pun belum mampu memperbaiki peringkat Indonesia supaya bisa tinggal kelas. Fakta yang muncul justru sebaliknya, kinerja pemerintahan dan perkorupsian justru bertambah makin marak. Ada sebuah opini yang cukup mengiris hati nurani di dalam masyarakat, bahwa korupsi yang terjadi dahulu dilakukan di bawah meja, namun korupsi yang Terjadi sekarang justru dilakukan dengan membawa mejanya sekaligus. Entah ungkapan itu benar atau tidak penulis kurang bisa membuktikan, karena penulis bukanlah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja, fakta yang ada di dalam berita menyebutkan bahwa sekarang ini sudah Banyak sekali kepala daerah dan anggota dewan perwakilan daerah yang sudah meringkuk di penjara atas kasus korupsi berjamaah. Di Solo, kasus tersebut sudah memakan dua anggota dewan, sementara yang lainnya tinggal menunggu bom waktu semata.

Aneh memang, dan sungguh memang aneh sekali. Indonesia yang bermoralkan Pancasila yang konon sangat mengedepankan kejujuran seolah tak ada bekasnya. Pelajaran dan penataran P-4 yang dilakukan dan diwajibkan kepada hampir seluruh rakyat Indonesia ternyata tidak mampu mencetak manusia yang bermoral.

Tak hanya itu, fakta agama Islam yang dipeluk oleh mayoritas rakyat Indonesia ternyata tak mempan menangkis virus korupsi ini. Pendidikan akhlak dan moral Pancasila hanya menjadi lip service belaka. Pendidikan akhlak dan moral hanya menjadi sebuah wacana dan pelajaran semata. Lantas siapakah yang harus disalahkan?

Tentu tak baik bila kita menuduh orang lain sebagai kambing hitam kesalahan itu. Penulis melihat bahwa tradisi korupsi itu terjadi dan menjamur juga disebabkan oleh kita sendiri. Sejak kecil kita sudah trerbiasa dan mungkin dibiasakan oleh orang tua untuk berbohong. Satu contoh kecil yang bisa kita ambil, kita sering menakut-nakuti adik-adik kita di kala mereka masih balita dengan “hantu-hantu”, dengan “binatang-binatang buas” yang sebenarnya tidak ada. “Dik, kamu jangan pergi ke sana, nanti dibawa wewe gombel lho, nanti ada macan lho.. dst”. Sadar atau tidak sadar, kedustaan yang telah terbiasa kita lakukan dari hal yang kecil seperti itu akan mudah terekam dalam memori kita dan adik-adik kita. Ketidakjujuran tersebut lambat laun akan memproses diri kita kepada tindakan yang tidak jujur dan akhirnya korupsi pun dianggap tradisi.

Sangat menarik jika saya teringat ketika saya pertama kali kuliah di fakultas Sastra dan Seni rupa Universitas Sebelas Maret Surakarta. Saat itu saya diajak oleh senior ke kantor sekretariat sebuah UKM (Unit Kegiatan mahasiswa) di FSSR. Di sana, penulis menjumpai ada semacam warung kecil yang menjual snack-snack dan minuman untuk kebutuhan mahasiswa. Di keranjang yang dijadikan sebagai tempat showroom, tertera daftar harga seluruh makanan atau minuman yang ada. Di atas keranjang tertulis pada kertas karton sebuah tulisan yang dibaca “Warung Jujur”. Setelah saya bertanya dengan salah satu senior tentang maksud dari warung tersebut, maka saya menjadi paham. Ternyata warung tersebut sengaja tidak ada penjaganya. Apabila ada seseorang yang ingin beli sesuatu, maka cukuplah yang bersangkutan mengambil barang dan meninggalkan uang senilai harga yang tertera diatas kertas. Kemudian, uang tersebut dimasukkan di dalam gelas air mineral yang terisi beberapa uang koin yang sengaja disediakan sebagai uang kembali. Saya terkejut dengan sistem dagangan seperti itu. Ternyata oleh kepala bidang Kewirausahaan lembaga UKM tersebut dikatakan bahwa, sesuai dengan namanya, warung itu memang sekaligus digunakan sebagai pembelajaran tentang kejujuran.

Cerita yang hampir sama, saya temui di Kudus. Di sekolah menengah Pertama Kudus (SMPK-Kudus), para siswa diajarkan dan dibiasakan dengan system warung jujur sebagaimana di atas. Lebih hebatnya lagi, warung tersebut secara kuantitas barang lebih besar dan Banyak. Tak hanya menjual snack, tapi juga menjual alat-alat tulis kebutuhan siswa dan guru. Sistem pembayarannya hampir sama, tetapi ada tambahan sedikit. Setiap pembeli diharuskan mencatatkan barang yang dibelinya serta harga dan jumlah yang dibeli di buku yng telah disediakan. Sehingga, dalam pengecekannya, pengelola warung jujur tersebut tinggal mencocokkan uang dengan catatan dalam buku tersebut (M. Basuki Sugita-Jalan Terjal Mendidik Anak Jujur dalam Kompas, Senin 24 Desember 2007).

Pada dua contoh di atas, pengelola -dalam penangkapan penulis- bermaksud mendidik dan mengajarkan kejujuran sebagai dasar moral anti korupsi dalam tataran praktis dan sederhana. Sehingga wacana gerakan anti korupsi atau gerakan kejujuran tidak hanya menjadi wacana penghias semata. Setidaknya, dari pengamatan yang penulis lakukan di institusi yang pertama, terlihat bahwa hal ini cukup efektif dalam membina kejujuran. Hampir tidak pernah ada kasus uang hilang di lembaga tersebut. Lebih luasnya, di Fakultas Sastra dan Seni Rupa pun mahasiswanya -meskipun terkesan jorok dan sangar karena hampir penuh dengan mahasiswa yang berambut gimbal- sangat menjunjung kejujuran ini. Pernah suatu kali, teman saya kehilangan dompet akhirnya balik. Sebuah handphone pernah juga hilang, tetapi akhirnya bisa juga kembali, padahal kalau mau, handphone tersebut bisa saja diambil dan dijual. Sementara sim card-nya tinggal dibuang.

Dari sini, penulis melihat bahwa wacana gerakan untuk kejujuran atau gerakan anti korupsi harus lebih dijiwai dalam tataran praktis. Adanya spanduk-spanduk himbauan atau iklan-iklan dan promosi-promosi gerakan anti korupsi justru hanya akan hilang percuma apabila tidak diawali dengan perbuatan. Bahkan mungkin, jangan-jangan iklan anti korupsi tersebut justru menjadi ladang berkorupsi baru bagi para pejabat.

Apa yang dilakukan oleh SMPK Kudus adalah sebuah langkah progressif dan efektif yang sepantasnya untuk kita dukung. Bahwa pendidikan itu adalah dimulai dari sejak buaian hingga kematian bisa diterapkan di sini dalam rangkap menanamkan sifat dan sikap kejujuran sejak dini. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan penulis adalah, apakah pemerintah dan para pejabat mau mendukung dan mempraktikkan metode yang kering dan tidak basah ini? (fikreatif)

Gambar: http://prismanalumsari.files.wordpress.com/2007/09/adadfov11.jpg

MEMBANGUN NEGARA INDONESIA YANG KUAT

Sunday, December 23, 2007

MEMBANGUN NEGARA INDONESIA YANG KUAT

A. Indonesia menurut sejarahnya

Indonesia lahir dengan nama Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan dibacakannya Proklamasi oleh Soekarno-Hatta. Sebelumnya, Indonesia terpisah-pisah satu sama lain. Majapahit, Sriwijaya, Samudera Pasai, Demak, Pajang, Mataram, Kutai, dll adalah contoh negara-negara yang menjadi cikal bakal lahirnya Indonesia. Kerajaan-kerajaan tersebut memiliki dasar-dasar ideologi atau aliran kenegaraan yang berbeda. Ada yang menganut aliran kerajaan kesultanan ala kesultanan Islam, dan ada lagi yang menganut aliran kerajaan Hindu dan Budha di India, dan lainnya.

Kemudian seiring dengan berkembangnya waktu dengan munculnya pergerakan perjuangan perebutan kemerdekaan dengan adanya organisasi-organisasi seperti SDI (Serikat Dagang Islam), Boedi Oetomo, lalu Perhimpunan Indonesia, dan PKI.

Kemudian setelah itu munculah kutub-kutub nasionalisme yang terwakili dalam PNI, lalu kutub Islam terwakili ke dalam MASYUMI, sedangkan golongan komunis terwakili oleh PKI.

B. Bagaimana membangun negara Indonesia yang kuat

Setelah melihat pengantar-pengantar tersebut di atas, maka penulis dapat melihat betapa beragamnya konsep ideologi negara yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Tentunya hal tersebut semakin menambah kesukaran pembangunan Indonesia agar menjadi kuat. Perbedaan tidak hanya tergambar dari suku, ras, atau agama; tetapi lebih dari itu, Indonesia masih memiliki perbedaan-perbedaan ideologi lain yang dapat memicu keretakan dan konflik kapan saja.

Akan tetapi penulis akan mencoba memberikan pendapat penulis tentang bagaimana membangun Indonesia yang kuat. Kuat di sini otomatis berarti kuat yang menyeluruh di segala bidang.

Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Langkah Ekonomi

Ekonomi bagaimanapun tidaknya adalah syarat mutlak bagi terlahirnya sebuah negara yang kuat secara menyeluruh. Sebut saja Jepang, ia menjadi maju seperti sekarang ini (secara Ekonomi) karena setelah carut marut peperangan Jepang mengkonsentrasikan masalah negaranya pada pemulihan ekonomi dengan mengubah kebijakan militer sebelumnya menjadi sebuah negara industri. Atau contoh lain, Singapura misalnya, ia adalah negara kecil yang sangatlah mudah dihancurkan hanya dengan satu bom atom. Akan tetapi ekonomi negara itu mampu menjadikannya macan asia baru.

Kalau kita melihat perjuangan Rasulullah Muhammad SAW, beliaupun mengawali perjuangan dengan menggandeng orang-orang dekat tetapi juga merupakan orang yang kaya (Abu Bakar ash Shiddiq, Khadijah, Abdurrahman bin ‘Auf, dan Ustman bin Affan).

Di negara Indonesia, langkah ekonomi dapat dilakukan dengan membuka dan memberi kesempatan yang luas bagi sistem perekonomian yang berpihak pada rakyat. Sistem ekonomi syariah Islam dapat di ambil sebagai contohnya. Perkembangan ekonomi syariah telah tumbuh dengan begitu cepatnya yang dapat terlihat dari fenomena-fenomena munculnya cabang-cabang syariah oleh bank-bank konvensional. Hal tersebut ditambah pula dengan keuntungan bank-bank syariah yang besar serta yang penting adalah keamanan. Ketika bank-bank konvensional disibukkan dengan urusan likuidasi, bank Muamalat justru tetap berjalan seperti biasa seakan-kan tidak terjadi apa-apa.

Kesuksesan sistem ekonomi syariah, menurut penulis, dikarenakan penerapan sistem kerakyatan yang luas serta penerapan sistem keadilan di dalam konsepnya.

2. Langkah Education atau pendidikan

Pendidikan di sini difokuskan pada pendidikan mental bangsa yang kuat serta peningkatan ilmu dan teknologi yang baik.

Mengenai pendidikan mental, menurut penulis, pancasila sebagai sebuah pendidikan moral telah gagal mengusung tugasnya untuk membentuk karakter bangsa. Hasil pendidikan pancasila yang muncul hanyalah produk-produk orang-orang bejat yang merampok uang rakyat, menjual aset negara, yang mengangkat dirinya menjadi presiden seumur hidup, dan menjadikan pancasila seakan akan seperti agama yang dibuat Tuhan yang tidak ada cacatnya.

Pendidikan mental sebenarnya sangatlah efektif bila dibina melalui pendidikan agama. Banyak orang mengatakan bahwa produk agama adalah kuno. Kalau saja pendidikan agama itu diberi bobot yang banyak dalam pelajaran sekolah, pasti akan lain.

Dari bukti-bukti yang dapat dilihat, anggota-anggota dewan dari Partai Keadilan yang mendasarkan pada pendidikan politik agama, telah membuktikan bahwa mental takut kepada Tuhan melebihi ketakutan mereka terhadap hukum positif. Mereka tidak mau mengambil uang-uang rakyat yang dibagikan sebagai bekal pesangon setelah tugas 5 tahun. Sehingga kemudian terungkaplah kasus-kasus korupsi jamaah yang menjadikan hampir seluruh anggota dewan dijadikan tersangka. Bukti itu cukup memberi bukti bahwa pendidikan agama adalah lebih efektif. Mereka yang mengaku orang-orang nasionalis yang tidak ingin merubah pancasila ternyata hanya menjadikan pancasila sebagai sebuah lambang saja karena karakter mereka tercermin dari sikap mementingkan golongan mereka sendiri.

Akan tetapi pendidikan agama haruslah kembali kepada nilai-nilai keagamaan yang sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing. Artinya seorang muslim dididik dengan agama Islam, seorang Kristen dididik dengan agama Kristen, seorang Katolik dididik dengan agama Katolik dan seterusnya. Artinya tidaklah mungkin seorang Kristen dididik dengan agama Islam ataupun sebaliknya.

3. Langkah Militer

Langkah militer di sini dirtikan dengan keamanan. Walaupun pada dasarnya keamanan tidaklah mutlak tanggung jawab militer atau TNI. Namun, rakyatlah yang secara umum memiliki kewajiban yang sama dalam menciptakan keamanan.

Dalam kebanyakan konsep tentang militer di masyarakat Barat, peran militer pada dasarnya adalah untuk mendukung aspirasi politik masyarakat di bawah kepemimpinan sipil. Ketika peranannya telah menyimpang jauh dari apa yang dimaksud di atas maka, ia dianggap telah melakukan intervensi politik. Dalam hal ini Samuel P. Huntington memberikan pernyataannya secara tegas, sebagai berikut:
Bahwa sekarang mayoritas profesional militer di Barat menerima kekuasaan sipil sungguh-sungguh sebagai hal yang semestinya ada. (Samuel P. Huntington, Dwi Fungsi ABRI, 1995, hal 2).

Sedangkan pada umumnya di negara Indonesia, lebih banyak kecenderungan dimana militer lebih besar untuk melibatkan diri dalam politik nasional. Namun keterlibatannya militer dimungkinkan jika ada beberapa faktor, seperti yang dikatakan oleh Bilver Singh:

Pertama, apabila ada kelompok-kelompok kuat dalam masyarakat yang mengancam eksistensi angkatan bersenjata. Kedua, militer akan melakukan intervensi politik untuk mendapatkan kekuasaan yang lebih besar yang oleh korps perwira dianggap lebih sesuai dengan struktur-struktur politik yang ada dalam masyarakat. Ketiga, adanya kesempatan. (Bilver Singh, Dwi Fungsi ABRI, 1995, hal 5).

Jadi militer harus diletakkan pada tempatnya yang benar yakni menjadi pelindung rakyat dan sekaligus pelindung negara. Militer bukanlah pelindung presiden. Apabila ada demonstrasi yang mengkritik kinerja Presiden, bukan pada tempatnya kalau militer justru memeranginya.

TNI diharapkan dapat memberikan bukti kepada dunia internasional bahwa TNI adalah militer yang kuat sehingga tidak ada lagi kasus pesawat tempur USA yang masuk melewati Indonesia tanpa izin bahkan sempat membuat atraksi di atas perairan Indonesia (Republika). Hal itu tidak perlu terjadi bila TNI tidak ikutan bermain politik, serta SDM yang dimiliki adalah benar-benar cerdas sehingga mampu menciptakan peralatan senjata yang canggih dan mengoperasikannya dengan baik. Bukannya menerima calon-calon Taruna yang masuk melalui jalur belakang dengan membayar sedikit jutaan rupiah.

4. Langkah penegakan hukum

Hukum yang selama ini telah dinjak-injak oleh para pnguasa dan orang-orang yang berjiwa penjahat haruslah kembali ditegakkan. Penegakan hukum ini tentunya tidaklah mungkin terealisasi apabila pemerintah serta aparat penegak hukum tidak serius. Pemerintah harus bebas dari Korupsi dan Kolusi. Sedangkan aparat penegak hukum harus ditata terlebih dahulu mulai dari polisi, jaksa, dan hakim. Polisi harus benar-benar diangkat karena kemampuan bukan karena uang, begitu pula dengan hakim dan jaksa harus benar karena kemampuannya.

Aparat penegakan hukum dan pemerintah harus berani menyeret para pelaku korupsi dan kolusi, konglomerat hitam, pembobol bank, dan orang-orang yang merugikan negara.

C. Kesimpulan

Langkah-langkah tersebut di atas tentunya tidaklah berjalan sendiri-sendiri tetapi harus berjalan beriringan. Ekonomi, Pendidikan, Hankam, dan Hukum harus benar-benar berjlan dengan beriringan. Militer akan maju bila didukung dengan ekonomi yang baik, serta ilmu yang canggih. Ekonomi akan maju bila didukung dengan keamanan yang baik serta pendidikan yang terus menerus. Hukum akan tegak bila didukung dengan keamanan yang kondusif dan pendidikan mental yang baik.

Langkah-langkah tersebut di atas, menurut penulis, cukup tepat karena tidak melibatkan pertentangan antar ideologi nasionalis, Islam, sosialis, liberalis, dan ideologi lainnya secara radikal. Hal itu dikarenakan penyatuan ideologi-ideologi tersebut tentunya sangatlah sulit tercapai.

 
ES-TE-EM-JE - Wordpress Themes is powered by WordPress. Theme designed by Web Hosting Geeks and Top WordPress Themes.
por Templates Novo Blogger