Takhayul Politik Tentang Konsensus Nasional

Sunday, December 30, 2007

Takhayul Politik Tentang Konsensus Nasional
Oleh DR. Aidul Fitriciada Azhari, S.H.
(Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Adnan Buyung Nasution dalam disertasinya tentang Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia (1995) menyebutkan bahwa pandangan yang menyatakan kegagalan Konstituante disebabkan oleh demokrasi liberal pada era 1950-an adalah mitos politik atau takhayul politik yang dibuat oleh presiden Soekarno untuk melanggengkan kekuasaan otoriternya. Mitos atau takhayul politik seperti itu bukan satu-satunya yang dibuat untuk menopang kelanggengan pemerintahan dzalim di Indonesia. Selain itu, ada takhayul tentang UUD 1945, Pancasila sebagai pandangan hidup dan kepribadian bangsa, kesaktian Pancasila hingga takhayul tentang pembangunan nasional. Semua itu belakangan terbukti cuma isapan jempol belaka karena terbukti UUD 1945 sudah diubah-ubah sebanyak empat kali. Demikian juga dengan Pancasila yang dalam ketetapan MPR No. V/MPR/2000 dikembalikan sebagai dasar negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 karena Pancasila sebagai ideologi negara telah ditafsirkan secara sepihak oleh penguasa dan telah disalahgunakan untuk mempertahankan kekuasaan. Jadi, Pancasila bukan lagi sebagai pandangan hidup dan kepribadian bangsa dan tidak boleh ditafsirkan lain kecuali sebagai dasar negara.

Takhayul konsensus Nasional
Takhayul politik seperti itulah yang pada tanggal 16 Desember 2007 dikemukakan oleh Presiden SBY dalam pidatonya di depan Rapat Paripurna DPR RI. Dalam pidatonya, Presiden SBY menyebutkan perlunya bangsa Indonesia untuk mempertahankan konsensus nasional, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Bila ditelusuri, istilah “konsensus nasional” adalah retorika politik yang digunakan oleh para pendukung Pancasila sebagai dasar negara dalam perdebatan-perdebatan konstituante. Istilah itu kemudian dimanfaatkan oleh Orde Baru sebagai bagian dari materi indoktrinasi politik dalam penataran-penataran Pedoman Pelaksanaan dan Penghayatan Pancasila (P-4).Istilah konsensus nasional diajukan untuk mematahkan argumentasi kekuatan politik Islam yang mengusulkan Islam sebagai dasar negara. Menurut para pendukungnya, Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 telah menjadi “perjanjian luhur” atau “konsensus nasional” di antara bangsa Indonesia yang bersifat abadi dan tidak boleh diubah karena bila diubah akan mengubah negara Indonesia.

Pandangan tentang konsensus nasional seperti itu jelas hanya takhayul karena, pertama, jika pun Pancasila dan UUD 1945 disebut “konsensus nasional” maka konsensus itu hanya bersifat sementara karena sesuai dengan Aturan Tambahan disebutkan bahwa dalam enam bulan sesudah berakhirnya peperangan Asia Timur Raya, Presiden harus membentuk MPR yang dalam enam bulan berikutnya akan bersidang untuk menetapkan UUD.Jadi, konsensus tentang Pancasila dan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 seharusnya diubah satu tahun kemudian pada 1946. Tetapi, sebagaimana kita tahu dalam satu tahun itu Presiden Soekarno tidak berhasil membentuk MPR. Sebaliknya UUD 1945 diubah oleh KNIP yang dikuasai kaum sosialis sehingga sistem pemerintahannya berubah menjadi sistem parlementer. Presiden Soekarno baru membentuk MPRS pada tahun 1960 setelah memberlakukan kembali UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, tetapi MPRS tersebut tidak pernah menetapkan UUD 1945. Konsensus yang bersifat sementara itu pula yang dijanjikan kepada umat Islam ketika terjadi perubahan tujuh kata dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 menjadi rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagaimana tertulis dalam Pembukaan UUD 1945. padahal sebelumnya, Piagam Jakarta disebut oleh BPUPKI sendiri sebagai antara golongan Islam dan nasionalis. Dengan demikian, jelas Pancasila dan UUD 1945 pada mulanya tidak dimaksudkan sebagai konsensus nasional yang bersifat abadi melainkan hanya bentuk kompromi politik yang ditempuh di tengah dinamika revolusi pada waktu itu. Karena itu, keyakinan akan adanya konsensus nasional sejak berdirinya negara Indonesia hanya takhayul politik belaka karena sejak awal tidak ada maksud untuk membuat konsensus nasional sebagai dasar dari keberadaan negara dan bangsa Indonesia. secara historis konsensus tentang Pancasila dan UUD 1945 hanya melibatkan dua kekuatan politik utama yang bersikap akomodatif terhadap pemerintahan pendudukan Jepang, yakni kekuatan politik Islam dan nasionalis. Karena itu, kedua kekuatan itulah yang terlibat dalam perumusan UUD 1945 di BPUPKI yang dibentuk oleh pemerintahan pendudukan Jepang.Sementara itu, kekuatan sosialis dan komunis yang secara ideologis menjadi musuh fasisme Jepang tidak dilibatkan karena bergerak di bawah tanah. Kelompok sosialis-komunis yang dipimpin oleh Sutan Syahrir dan Amir Syarifuddin inilah yang kemudian mengubah UUD 1945 pada tanggal 14 Nopember 1945 dengan menggeser kedudukan Presiden Soekarno dan ketua KNIP Kasman Singodimejo dan akhirnya membentuk pemerintahan parlementer yang dipimpin sendiri oleh Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri.Ketidakterlibatan kelompok sosialis inilah yang mendorong mereka pada tahun 1999 untuk mengusulkan perubahan UUD 1945 secara total karena dianggap bentukan fasisme Jepang. Usul ini ditolak keras oleh kaum nasionalis yang akhirnya melahirkan kompromi dalam bentuk perubahan UUD 1945.Dengan demikian, keyakinan akan adanya konsensus nasional hanya merupoakan takhayul belaka karena tidak tidak mencerminkan sifat “kenasionalan” yang melibatkan seluruh Indonesia. secara politik, konsensus nasional itu terus berubah dari waktu ke waktu. Faktanya, UUD 1945 telah mengalami empat kali perubahan hingga sekarang, bahkan menyangkut hal yang sangat fundamental. Pancasila juga mengalami penyusutan fungsi hanya sebagai dasar negara. Kemudian NKRI saat ini dilaksanakan dengan aransemen federal dalam bentuk otonomi daerah yang seluas-luasnya dengan kewenangan pusat yang terbatas (pasal 18 UUD 1945). Perubahan-perubahan tersebu terbukti tidak menyebabkan kehancuran negara dan bangsa Indonesia sebagaimana dimitoskan oleh banyak kalangan. Perubahan-perubahan tersebut hanya merupakan keniscayaan belaka yang sesuai dengan sunnatullah dari perubahan dan dinamika masyarakat.Satu-satunya yang tidak dapat diubah dalam kaitnnya dengan eksistensi bangsa Indonesia adalah Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 yang merupakan causa prima dari adanya negara Republik Indonesia. Tetapi, hal itu pun bila menggunakan Teori Hans Kelsen tak lebih dari initial hypothesis –sesuatu yang harus dihipotesiskan ada dengan sendirinya. Artinya, ya takhayul juga.
Integrasi Bangsa
Bila memahami maksudnya, maka upaya untuk memunculkan “konsensus nasional” adalah untuk menjaga dan mempertahankan integrasi nasional. Akan tetap, cara yang ditempuh masih menggunakan mitos yang sesungguhnya sudah tidak relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan masyaraka modern. Penggunaan mitos-mitos hanya cocok untuk masyarakat tradisional yang masih terbelakang yang memang membutuhkan faktor-faktor integrasi sosial yang bersifat simbolik dan mitologis.
Di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat dewasa ini integrasi bangsa Indonesia akan lebih ditentukan oleh faktor pengikat yang lebih bersifat realistis dan masuk akal. Faktor-faktor integratif seperti itu diantaranya adalah efektivitas penegakan hukum dan pemerintahan hingga ke pelosok-pelosok, alat komunikasi yang efektif termasuk bahasa Indonesia, kesejahteraan yang merata, serta jangan dilupakan nilai-nilai ajaran Islam yang dianut oleh mayoritas penduduk indonesia.
Faktor-faktor integratif yang realistis dan masuk akal itu akan lebih menyatukan masyarakat dan bangsa Indonesia dengan berbgai takhayul yang tidak masuk akal dan kebenarnnya masih diragukan. Fakta selama ini menunjukkan, bahwa disintegrasi bangsa lebih banyak disebabkan oleh faktor-faktor lemahnya penegakan hukum dan efektivitas pemerintahan, tidak lancarnya komunikasi antar berbgai daerah dan masyarakat, kesenjangan sosial yang lebar dan dipingirkannya aspirasi umat Islam sebagai mayoritas bangsa Indonesia. Karena itu, upaya untuk memunculkan kembali konsensus nasional menjadi tidak realistis dan menarik kembali bangsa Indonesia bererak mundur ke belakang menuju keterbelakangan dan kebodohan serta yang terpenting ke-musyrik-an kolektif. Naudzubillahi min dzalik. (posted by fikreatif)
Source: Majalah Risalah Mujahidin Edisi 12/I/Ramadhan/1428 .

Bos Rokok Super Kaya

Bos Rokok Super Kaya

Para ahli hisap (perokok_ed) adalah penyumbang terbesar bagi kerajaan bisnis manusia super kaya di Indonesia. Daftar 150 orang terkaya yang dirilis majalah Globe Asia edisi Agustus 2007, menyebut produsen racun nikotin, yaitu bos tembakau dan perusahaan rokok, adalah pewaris Namrud Indonesia.

Raja tembakau Indonsia, Budi Hartono (bos Djarum) dan Rachman Halim (bos Gudang Garam), menempati posisi pertama dan kedua, manusia terkaya. Dalam daftar yang dirilis 30 Juli 2007, Budi Hartono (66), meraih gelar orang terkaya di Indonesia karena memiliki kekayaan USD 4,2 miliar (Rp. 37,8 triliyun). Selain menambang uang dari berjualan rokok, kantong pengusaha yang merintis usaha dari Kudus, Jawa Tengah itu, semakin tebal dengan setoran keuntungan dari BCA, bank ritel terbesar, dan berbagai aset properti.

Sedangkan Rachman Halim (60), bos Gudang Garam termasuk orang yang tak pernah absen dalam setiap daftar tentang orang terkaya di indonesia. Untuk kelas dunia, dia berada di posisi kedua dengan kekayaan USD 3,5 miliar (Rp. 31,5 triliyun).

Satu lagi pengusaha yang dibesarkan oleh bisnis rokok, Putera Sampoerna, berada di urutan kelima dengan kekayaan USD 2,2 miliar (sekitar 19,8 triliun). Selain dari penjualan saham HMSP ke PT Philip Moris Indonesia yang mencapai Rp. 18,5 triliun, pundi-pundi Putera makin menngunung dengan kesuksesannya merambahbisnis properti di Rusia dan kasino di London.

Executive Chairman of Globe Asia, Rizal Ramli menyatakan, jika digabungkan kekayaan tiga raja tembakau tersebut mencapai USD 10 miliar (Rp. 90 triliun). Jumlah itu hampir 25 persen dari total kekayaan yang dimiliki 150 orang terkaya di Indonesia yang masuk daftar dengan nilai USD 46,6 miliar (Rp. 419,4 triliun).

Beberapa pengusaha kawakan yang masih bertahan adalah Soedono Salim (92) menempati peringkat keempat dengan kekayaan USD 2,8 miliar (Rp. 25,2 triliun). Eka Tjipta, bos Group Sinar Mas, memiliki harta senilai USD 3,1 miliar (Rp. 27,9 triliun) dan berada di posisi ketiga.

Sukanto Tanoto dari Raja Garuda Mas yang bergerak di bidang industri pulpen dan keras serta kelapa sawit memiliki kekayaan USD 1,3 miliar dari bisnis consumer goods dan propertinya.

Sementara Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Aburizal Bakrie menempati urutan kedelapan orang terkaya se-Indonesia. Dengan kekayaan mencapai USD 1 miliar (Rp. 9 triliun). Disusul bos Medco Energy, Arifin Panigoro, USD 900 juta dan Harry Tanoesoedibyo menempati posisi kesepuluh dengn kekayaan USD 900 juta.

Tokoh lain yang masuk dalam daftar orang terkaya adalah Chaerul Tandjung, bos Para Group yang bergerak di sektor perbankan dan media, dia menempati posisi ke lima belas dengan kekayaan USD 565 juta. Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menempati urutan ke-77 dengan kekayaan USD 140 juta.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai pengusaha tercatat memiiki kekayan USD 125 juta dan menempati posisi 84, disusul dengan Pontjo Sutowo dengn kekayaan USD 125 juta.

Rizal yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu menjelaskan, pemeringkatan didasarkan kepemilikan saham oleh masing-masing individu, baik di perusahaan publik (yang ercatat di bursa saham) maupun yang tidak (non publik).

Memperkaya Pengusaha Rokok

Sebagaimana pernah dikutip mantan Menteri Kesehatan dr. Achmad Sujudi, mengutip WHO tahun 2004, tingkat konsumsi rokok di Indonesia menempati urutan tertinggi ke lima dunia.

Pada tahun 2002 saja, konsumsi rokok di Indonesia tercatat mencapai jumlah 182 miliar batang. Sementara itu berdasarkan data World Health Organization (WHO), urutan pertama konsumsi rokok ditempati China sebanyak 451 miliar batang, Jepang sebanyak 328 miliar batang , dan Rusia sebanyak 258 miliar batang. Menurut data, dari total populasi pria Indonesia, sebanyak 69% adalah perokok.

Artinya lebih dari separuh lelaki yang ada di indonesia ini tiap hari memasukkan bahan beracun ke dalam paru-parunya dan menjadi penymbang terbesar orang superkaya Indonesia yang sebagian hartanya banyak dilarikan ke negara-negara barat. Tak hanya itu, kepulan asap rokok mereka juga membuat banyak perokok pasif terkena imbas kesehatannya secara langsung maupun tidak langsung sekaligus membuat lapisan ozon menjadi semakin tipis karena kadar karbon pada rokok terbilang tinggi dan sulit terurai. (fikreatif)

Source: Majalah Risalah Mujahidin edisi 12/I/Ramadhan/1428

Gambar: http://images.google.co.id/imgres?imgurl=http://www.acehinstitute.org/images/wwwappstateedu_smoke.jpg&imgrefurl=http://www.acehinstitute.org/kolom_oase_saiful_mahdi_rokok.htm&h=338&w=254&sz=40&hl=id&start=5&um=1&tbnid=60VMW4WWdHtX8M:&tbnh=119&tbnw=89&prev=/images%3Fq%3DRokok%2BIndonesia%26gbv%3D2%26svnum%3D10%26um%3D1%26hl%3Did%26sa%3DG

Keteladanan Pak Waras dalam Gerakan Anti Korupsi

Keteladanan Pak Waras dalam Gerakan Anti Korupsi

Ketika korupsi dana non-budgeter DKP mulai disidangkan, dengan terdakwa Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan -Rokmin Dahuri-, Prof. Dr. Amien Rais, mantan ketua MPR –dan banyak tokoh oras dan anggota DPR- mengaku ikut menerima aliran dana tersebut, dan bersedia mengembalikan ke kas negara. Orang pun kemudian ramai memuji penadah dana DKP tersebut. Di Surabaya dan di Solo dan mungkin di kota-kota lainnya terpampang spanduk-spanduk: “Biar Maling Asal Jujur”. Aneh memang. Saya pun mengernyitkan dahi ketika membacanya.

Sekarang kita tinggalkan dulu kasus DKP untuk saya ajak teman-teman netter sebentar mampir di Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Kita kunjungi sebentar sesorang yang sudah cukup sepuh bernama Pak Waras yang tinggal di situ. Beliau ini berusia sekitar 56 tahun, maka terbilang sudah cukup sepuh. Beliau termasuk bagian dari ribuan korban Lumpur Panas Lapindo Brantas Inc. di Sidoarjo.

Alkisah, dengan jujur dan waras serta tanpa dilabeli dengan kepentingan politik apapun, beliau mengembalikan kelebihan ganti rugi lahan yang terkena lumpur sebesar Rp. 429,4 juta kepada PT. Minarak Jaya Lapindo (MJL). Kesulitan dan kesusahan sejak mendapatkan musibah banjir lumpur Sidoarjo tidak membuat Pak Waras sekelurga, meski didera derita, ingin memakan harta yang bukan haknya.

Hal ini terjadi saat Pak Waras mendapatkan pembayaran dari hasil transaksi dengan PT. MLJ atas rumah, tanah pekarangan, dan tanah sawah miliknya. Setelah lolos verifikasi, bidang tanah miliknya tersebut diperhutungkan 100 persen sebesar Rp. 286 juta. Sesuai dengan Perpres 14/2007, Pak Waras mendapatkan uang muka 20 persen dari nilai transaksi yakni sebesar Rp. 56 juta lebih dan dananya ditransfer melalui Bank Mandiri.

Namun, beberapa hari setelah melakukan transaksi pertengahan Juli 2007, ia terkejut melihat rekeningnya berisi uang Rp. 485 juta.

“Kami sekeluarga langsung klenger (tak sadar) saat tahu di rekening kami kelebihan dana Rp. 429 juta. Bayangkan! Mestinya kami hanya terima Rp. 56 juta, kok kelebihan Rp. 429 juta. Rasanya, tidak enak makan dan tidur,” kata Ny. Astiyah, istri Pak Waras.

“Maka, saya lapor ke perangkat desa agar diberi tahu bagaimana caranya mengembalikan ke PT. MLJ. Saya takut dipenjara karena mendapatkan kelebihan uang yang bukan hak saya,” kata Pak Waras dengan polos.

Bukan hanya Astiyah yang mendukung suami mengembalikan uang itu. Kedua anak mereka pun mendukung. Sri Wahyuni dan Iswanto –yang sedang menjadi pengangguran akibat pabrik tempat kerja mereka ikut terendam lumpur panas- juga mendukung keputusan sang ayah.

“Kami berdua memang sedang menganggur dan butuh uang, tapi buat kami kejujuran adalah hal yang utama. Kalau memang bukan hak kami, harus kami kembalikan, “ kata Sri Wahyuni.

Meski mereka mengakui, uang Rp. 429 juta sangatlah besar bagi keluarga mereka, namun Wahyuni tidak akan menyesalkan keputusan keluarga mereka mengembalikan uang milik PT. Minarak Lapindo Jaya.

Akhirnya, dengan dibantu perangkat desa dan para relawan, Pak Waras beserta keluarga berusaha menemui PT. MLJ dan mengembalikan kelebihan daa sebesar Rp. 429.440.000,- plus bunganya sebesar Rp. 300.000,-. Mendengar kabar tersebut, kini giliran para petinggi PT. MLJ yang merasa terkejut. Sebab, di tengah banyaknya orang yang berusaha menarik keuntungan dari Lapindo terkait dengan semburan lumpur panas sejak 15 bukan terakhir ini, justru ada orang yang tetap menjaga kejujuran, meski mereka sedang menderita.

“Apa enaknya kami makan uang yang bukan menjadi hak kami. Sebelum uang itu resmi kami kembalikan, kami sekeluarga tidak bisa makan dan tidur. Alhamdulillah, akhirnya uang itu bisa kami kembalikan,” kata Wahyuni.

Sebagai penghargaan atas kejujuran dan keputusan Pak Waras, Manajemen PT Minarak Lapindo Jaya memberikan tali asih berbentuk uang tunai Rp. 20 juta dan perhiasan senilai Rp. 30 juta. Pemberian tali asih ini diberikan Dirut PT. MLJ Bambang kepada Pak Waras disaksikan Komisaris Utama PT MLJ Gesang Budiarso, Vice President PT. MLJ Andi Darussalam Tabussala, dan komisaris PT. MLJ Ari Santoso, di Surabaya.

“Saya sudah biasa hidup susah seperti ini. Karena itu, saya tidak mau hidup kami bertambah susah kalau makan hrta yang bukan hak kami,” tegasnya.

Apa yang mendorong Pak Waras mengembalikan uang sebanyak itu ternyata bukan karena beliau mengikuti penataran moral Pancasila atau P4 atau Demokrasi. Tetapi, sebagai muslim, ia meyakini, bahwa harta (uang) yang bukan haknya harus dikembalikan . Baginya, menerima harta yang bukan menjadi hak-nya hanya akan menyiksa diri.

Ketika ditnyakan, bukankah tidak ada yang melihat seandainya beliu mengambi uang tersebut, maka Pak Waras menjawab dengan tegas, “Tapi Allah SWT melihat”.

Tambahnya,”Hidup kami bakalan tidak tenang, jika kami tidak mengembalikan uang yang memang bukan hak kami. Buat apa hidup dibuat susah. Kami ingin hidup dengan tenang”.

Setelah kita berkunjung ke rumah Pak Waras, apakah kita masih menilai bahwa orang-orang yang “jujur” mengembalikan uang DKP lebih baik dari Pak Waras? Kejujuran Pak Waras tentunya tidak bermuatan politik apapun, yang tentunya berbeda dengan “kejujuran” para politikus kita yang seringkali mengatakan bahwa “politik itu kotor”. Semoga kita bisa mendapatkan pelajaran dan mengikuti teladan Pak Waras yang masih waras.

Imam Syafi’i berkata,“Apabila kamu takut amalmu itu menimbulkan rasa ta’ajub (sombong atau riya’), maka ingatlah ridha siapa yang kamu harapkan, balasan baik mana yang kamu inginkan, balasan buruk siapa yang kamu takuti, kebaikan siapa yang pantas kamu syukuri, dan cobaan mana yang harus kamu waspadai. Sesungguhnya bila engkau ingat salah satu dari kesimpulan itu, niscaya amalmu itu akan kecil di matamu.” (fikreatif)

Source: Majalah Risalah Mujahidin Edisi 12/I/Ramadhan/1428

Foto: http://www.liputan6.com/daerah/?id=146134

Lorong Waktu

Friday, December 28, 2007

Sehari sudah lesu berpuasa

Hidangan berbuka sudah tersedia

Jangan kamu menghabis masa

Mulailah beribadat semasa belia

Ketika masih sekolah di SD, Rama diminta orang tuanya untuk ibadah dan belajar mengaji di mushola di kampungnya, dia selalu menjawab, ”ntar ah, kalau dah gedhe..? kalo dah smp”. Ketika berada di bangku SMP, lagi dia diminta belajar mengaji ke mushola. Kali ini dia menjawab, ”di mushola, yang mengaji hanya anak-anak SD, sekarang saya dan SMP, malu masak main sama anak SD. Ntar aja, kalau dah SMA. Saya privat mengaji”. Tiga tahun berselang, Rama sudah duduk di kelas 2 SMA Negeri terbaik dan terfavorit di kotanya. Kembali sang orangtua memintanya untuk belajar mengaji. Dia beralasan lagi, ”saat ini saya sudah SMA kelas 2, jadi saya harus benar-benar belajar biar bisa bertahan di kelas IPA. Wakt saya sudah habis untuk les dan kegiatan sekolah”. Saat duduk di kelas tiga, dia berujar, ”sekarang saya sudah kelas tiga, saya harus belajar giat agar bisa ketrima di universitas negeri, maka itu saya akan menghabiskan waktu saya untuk latihan soal, les pelajaran, dan persiapan ujian nasional”. Akhirnya, setelah belajar dengan sungguh-sungguh, Rama pun berhasil ketrima di Fakultas Kedokteran Universitas Negeri ternama. Kali ini, ayahnya benar-benar mewanti-wanti Rama agar belajar mengaji. Lagi, Rama mengatakan kepada ayahnya, ”Pah, di kedokteran, nyari waktu luang itu susah. Hampir tiap hari ada tugas, tugas, tugas, dan membaca, serta membaca. Lagian Semarang, saya dah punya pacar, saya hanya bisa ketemu dua kali seminggu. Ntar aja kalau saya dah mau lulus”. Ketika Rama wisuda, sang pacar ternyata meminta Rama agar segera melamar dia. Rama tak bisa menolak. Pacaran yang telah dibina selama 4 tahun harus dia akhiri sekarang juga dengan pernikahan. Beberapa tahun menikah, akhirnya Rama dan istrinya dikaruniai seorang anak yang kini telah berusia sekitar 8 tahunan. Pada suatu saat, anaknya tersebut ditegur dan diminta guru SD-nya agar belajar mengaji karena dia belum bisa mengaji. Kemudian, sang anak meminta ayahnya agar mau mengajarinya mengaji. Sang anak tidak mau, kalau yang mengajarinya mengaji adalah orang lain. Sesaat kemudian, Rama terbayang masa kecil dan masa lampaunya. Dalam hatinya dia bergumam, ” Berapa tahun aku tertidur dan terlelap dalam kesendirian sunyi senyap kegelapan? Duhai, sang masa, andaikan kau bisa kuputar kembali?” sambil meneteskan butiran air mata yang mengalir di hidungnya.

****

Betapa kita sangat lupa akan sebuah hal yang memiliki nilai yang sangat besar. Ya, waktu. Dalam budaya Eropa, kita mengenal istilah waktu adalah uang. Sedangkan dalam budaya Arab, kita mengenal istilah waktu adalah pedang. Keduanya memiliki arti esensi yang hampir sama, yaitu betapa berharganya ”sang waktu” ini. Kalaulah kita salah menggunakan waktu ini, dengan sebaik-baiknya, maka kita bisa tertebas oleh pedang. Kita bisa terbujur kaku, mati di makan oleh waktu.

Mari kita coba hitung waktu kita selama sehari penuh. Berapa jamkah kita habiskan waktu kita untuk kegiatan yang bermanfaat? Mungkin nggak seberapa..?

Kenapa? Karena kita sering menghabiskan waktu kita untuk kegiatan yang kurang manfaat. Lihat saja, waktu kita habis untuk 8 jam tidur di malam hari, ½ jam untuk mandi dua kali sehari, 1-2 jam untuk tidur siang, 2 jam untuk bermain komputer, 2 jam untuk bermain game (playstation), 2 jam untuk menonton televisi, total waktu 1 jam untuk ber-sms ria, chatting via handphone, dan telpon doi, 1 jam untuk total perjalanan dari tempat satu ke tempat yang lain, dan 1 jam untuk yang lainnya. Lantas berapa sisa waktu yang kita miliki untuk melakukan hal yang manfaat? Untuk ibadah, membaca, belajar, dan lainnya?

Kalau dihitung, tidur kita selama kita hidup di dunia ini mungkin berkisar sepanjang 21 tahun. Ya, 21 tahun kita mungkin menghabiskan waktu kita hanya untuk tidur (dengan asumsi kisaran umur manusia 63 tahun). Anda kaget? Nggak percaya..? coba anda hitung sendiri!

Oleh karenanya, tidak salah bila Sang Pencipta mengatakan bahwa kita (manusia) ini benar-benar dalam kerugian. Tambah-Nya, hanya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran saja yang tidak mengalam kerugian. Semoga kita terhindar dari orang yang mengalami kerugian itu.

Saat ini mungkin ”sang waktu” sedang bersenandung dan berkata kepada kita, para manusia ini dengan ini, ”Ribuan hari aku menunggumu, jutaan waktu tercipta untukmu, apakah kau akan terus begini..? Masihkah adakah celah dan tempat di hatimu, yang masih bisa untuk aku singgahi, apakah kau akan terus begini?”

(fikreatif) Gambar:

Sang Putri

Menanggung dosa itu berat

Walau pun pada orang yang alim

Wajib manusia menutup aurat

Terutamanya pada wanita muslim

Ada sebuah cerita di sebuah kota di Jawa Tengah. Cerita ini saya peroleh dari seorang guru yang mengajar di sekolah menengah atas negeri di kota Solo. Alkisah, ada seorang mahasiswi yang hendak pulang dari kegiatan kampus. Pada saat itu, jarum jam menunjuk waktu pukul 9 malam. Meskipun di kota, bus-bus yang biasa berlalu lalang sudah waktunya pulang dan masuk ”kandang”nya. Begitu pula dengan angkot. Memang khusus untuk angkot, biasanya beroperasinya bisa nyampai pukul 12 malam. Hanya saja, sangat sedikit dan sulit untuk menemukan angkot di waktu malam, sekalipun di kota. Terlebih lagi, letak kampus si wanita tersebut berada di pinggiran kota. Untuk mencari taksi, dia setidaknya harus telephone ke taxi center terlebih dahulu. Dan dia sendiri tidak hafal nomor teleponnya. Beberapa menit kemudian, sebuah mobil minivan menghampirinya. Mobil tersebut isinya pria semua. Hanya ada satu wanita usia tengah baya. Setelah membuka kaca mobil, salah seorang isi mobil tersebut lantas menawari tumpangan. Setelah berpikir sesaat, si wanita pun mengiyakan untuk ikut tumpangan mobil tersebut. Padahal waktu itu, si wanita sudah bingung dan dikecam rasa takut, apakah dia bisa pulang apa tidak. Ketika di mobil pun, si wanita tersebut juga masih merasa takut kalau ternyata dia justru salah masuk mobil. Dia takut jangan-jangan dia akan di”apa-apa”kan. Lantas, sang perempuan itu memberanikan untuk bertanya kepada para pria yang ada di dalam mobil di tengah perjalanan menuju rumahnya,

“kenapa mas-mas mau memberikan saya tumpangan?” ujarnya.

“sebenarnya, kami tuh merasa hormat kepada mbak. Mbak kan mengenakan jilbab, jadi kami takut kalau-kalau ada sesuatu terjadi pada mbak. Meskipun kami ini bukan orang alim, tapi kami bisa kok untuk menghormati wanita yang terhormat” ujar salah seorang diantara mereka dengan agak pelan.

********

Benar juga orang bilang bahwa kehormatan seseorang bisa diukur dari pakaian yang dikenakan. Dalam sebuah pepatah jawa dikatakan, bahwa kehormatan itu gumantung ono ing lathi lan busono. Artinya bisa dilihat dari kalimat-kalimat yang diucapkan dan pakaian yang dikenakan.

Di tengah perkembangan budaya dan tradisi yang berkiblat pada dominasi budaya eropa, orang pada masa sekarang lebih tertarik mengembangkan budaya fisik yang justru kurang membangun. Kini orang dengan bangga menunjukkan dan mempertontonkan hampir seluruh bagian tubuhnya. Tidak hanya di televisi, di jalananan, di mall, restaurant, dan di tempat-tempat umum pun kini banyak kita saksikan ”pemandangan” wanita yang memperlihat dada, pantat, dan pusar serta ketiaknya di tengah umum. Anehnya lagi, terkadang kita, kalangan kaum hawa, juga merasa tidak jengah menjadi objek seperti itu. Justru senang. Semakin banyak dilihat semakin siip. Yang lebih aneh lagi, para suami juga sering bangga dan ingin membanggakan kecantikan istrinya itu di depan umum. Di pesta-pesta pun, para suami dengan bangganya menunjukkan kepada para koleganya ”ini lho istrinya saya, cantik kan...?”. Gejala seperti ini sebenarnya aneh. Seorang suami seharusnya justru harus merasa cemburu jika istrinya dilihatin oleh orang-orang. Kalau tidak demikian, lantas apa bedanya suami dengan orang lain jika sama-sama bisa menikmati ”keindahan” istrinya. Oh duhai para wanita, ”keindahanmu” melebihi pahatan para pematung yang membuat arca, melebihi keelokan lukisan sang maestro Da Vinci yang penuh dengan misteri, melebihi pemandangan alam yang menyejukkan mata memandang, maka itu tutuplah keindahanmu dengan iman dan takwa. (fikreatif)

Gambar: http://www.rumahliza.com/files/Aina2_m.jpg

 
ES-TE-EM-JE - Wordpress Themes is powered by WordPress. Theme designed by Web Hosting Geeks and Top WordPress Themes.
por Templates Novo Blogger